Profil 2 Guru Besar UNS Dicopot Nadiem Makarim, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Hartanya di Atas Rp1 M
Dua guru besar UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dicopot Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, buntut pemilihan Rektpr UNS masa bakti 2023-2028.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
Tujuh belas tahun kemudian, Hasan mendapat gelar Ph. D dari Northern University of Malaysia.
Ia sudah bekerja di UNS sejak 1987 saat bergabung sebagai dosen FEB ketika masih bernama Fakultas Ekonomi.
Di waktu yang bersamaan, ia juga menjadi Audit di Firma Akuntansi Hadori & Co.
Hasan Fauzi juga tercatat pernah menjabat sebagai Sekretaris Prodi Akuntansi FEB UNS pada 1988-1990.
Selain di Firma Akuntansi Hadori & Co, Hasan juga menjadi Auditor di Yoga & Co selama dua tahun, yaitu 1994-1996.
Baca juga: Eks Wakil Ketua MWA UNS: Surati Menteri kok Dianggap Menyalahgunakan Wewenang?
Sebagai dosen dan guru besar di FEB UNS, Hasan ahli dalam pembelajaran tentang Akuntansi Biaya dan Manajemen, Lingkungan Bisnis, Manajemen Sistem Kontrol, dan Manajemen Strategis.
Ia juga berpengalaman dalam riset di bidang Sistem Kontrol dan Akuntansi Manajemen, Sosial dan Lingkungan Akuntansi, Etika Bisnis, Manajemen Strategis dan Lingkungan Bisnis, serta Pembangunan Berkelanjutan dan Perubahan Organisasi.
Berkat pengabdian dan keahliannya sebagai tenaga pendidik, Hasan Fauzi pernah meraih penghargaan internasional, yaitu Masyarakat Kehormatan Sekolah Bisnis di Bidang Akademik dari Beta Gamma Sigma Cleveland State University (1993) dan Grant Award dari Universiti Utara Malaysia (2010).
Ia juga pernah dianugerahi penghargaan Satya Lencana Karya oleh Presiden RIpada 2010, atas masa kerjanya selama 25 tahun.
Riwayat pekerjaan Hasan Fauzi:
- Bergabung dengan FE UNS (1987-sekarang);
- Auditor di Hadori & Co (1986 dan 1988);
- Sekretaris Prodi Akuntansi FE UNS (1988-1990);
- Auditor dan Sistem Pengerjaan di Yoga & Co (1994-1996);