Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Paiman Raharjo, Dikabarkan akan Dilantik Jadi Wamendes PDTT, Seorang Rektor

Prof Paiman Raharjo dikabarkan akan dilantik sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Profil Paiman Raharjo, Dikabarkan akan Dilantik Jadi Wamendes PDTT, Seorang Rektor
dok. Univ Moestopo
Prof Dr H Paiman Raharjo MM MSi saat diangkat menjadi Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024. Prof Paiman Raharjo dikabarkan akan dilantik sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). 

TRIBUNNEWS.COM - Prof Paiman Raharjo dikabarkan akan dilantik sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) pada Senin (17/7/2023).

Rektor Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta ini dikabarkan dipilih untuk menggantikan Budi Arie Setiadi.

Adapun Budi dikabarkan geser menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) devinitif.

Lantas siapa sebenarnya Prof Paiman Raharjo?

Berikut profil Prof Paiman Raharjo yang dikabarkan dipilih menjadi Wamendes.

Baca juga: Profil Budi Arie Setiadi, Dikabarkan akan Dilantik Jadi Menkominfo Besok, Hartanya Rp101 Miliar

Profil Prof Paiman Raharjo

Pemilik nama lengkap Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.Si, M.M. ini asal Klaten, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Mengutip moestopo.ac.id, ia resmi dilantik sebagai Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Adapun universitas ini merupakan salah satu univesitas swasta tertua di Indonesia.

Prof. Paiman bertekad mewujudkan Universitas Moestopo menjadi kampus berkelas dunia.

Menurut Prof. Paiman, sudah saatnya Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menjadi kampus kelas dunia berstandar internasional.

Baca juga: Beredar Kabar Budi Arie Bakal Dilantik Jadi Menkominfo Besok, Nezar Patria Jadi Wakil Menteri

Demi dapat mewujudkan hal tersebut, Prof. Paiman bertekad untuk membawa Universitas Moestopo memenuhi 11 indikator yang menjadi standar penilaian yakni riset, pengajaran, kemampuan kerja dan internasionalisasi program belajar-mengajarnya.

Selain itu, penyediaan fasilitas, online atau jarak pembelajaran, tanggung jawab sosial, inovasi, seni budaya, inklusivitas hingga spesialisasi juga turut ditingkatkan.

Semangatnya ini pun langsung disambut baik oleh Ketua Pembina Yayasan UPDMB, Dr. RM. H. Hermanto, JM, JM, SKG, drg, MM.

Dr. Hermanto merasa yakin dengan kapasitas Prof Paiman yang sanggup untuk terus menggelorakan semangat Bapak Moestopo sebagai pendiri universitas ini.

Baca juga: Profil Komjen Wahyu Widada, Resmi Dilantik Jadi Kabareskrim Baru, Lulusan Terbaik Akpol 1991

Untuk menciptakan cita-cita itu, Prof Paiman meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh civitas akademika.

Baik itu pihak yayasan, Rektorat, Unit Kerja, Karyawan, Dosen dan alumni harus bekerja sama secara solid.

Adapun, Prof Dr Paiman Raharjo resmi dilantik pada Selasa (31/5/2022).

Setelah menjadi rektor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk Prof Paiman sebagai Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) DKI Jakarta periode 2022-2024.

Adapun komite ini dibuat untuk mendukung penuh dalam pencegahan korupsi di lingkungan bisnis.

Pembentukan KAD ini awalnya diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Prof Dr Paiman Raharjo sebagai rektor Universitas Prof Dr Moestopo Beragama (UPDMB), Selasa (31/5/2022).
Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Prof Dr Paiman Raharjo sebagai rektor Universitas Prof Dr Moestopo Beragama (UPDMB), Selasa (31/5/2022). (IST)

Baca juga: Permintaan Menpora Buat Para Atlet yang Dilantik Jadi PNS: Minimal Jadi Juru Bicara

Dengan penunjukan Prof. Paiman Raharjo sebagai Ketua KAD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berharap kerja-kerja pencegahan korupsi di lingkungan bisnis ibu kota bisa terus diperkuat.

Adapun Surat Keputusannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 859 Tahun 2022 Tentang Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode 2022-2024.

Komita ini juga membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di dunia bisnis.

Komita ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

Karena itu, Prof. Paiman juga berharap jika KAD DKI Jakarta dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Hasiolan Eko P Gultom)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas