Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gandi dan Djan Faridz Resmi Dilantik, Wiranto Bersyukur Jumlah Anggota Wantimpres Kembali Lengkap

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bersyukur anggota Wantimpres kembali ke jumlah yang lengkap yakni 9 orang.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gandi dan Djan Faridz Resmi Dilantik, Wiranto Bersyukur Jumlah Anggota Wantimpres Kembali Lengkap
Ist
Ketua Wantimpres Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto bersyukur anggota Wantimpres kembali ke jumlah yang lengkap yakni 9 orang.

Hal tersebut dipastikan setelah Presiden Jokowi melantik dua Anggota Wantimpres baru, yakni eks Menteri Perumahan Rakyat era SBY sekaligus Politisi senior PPP Djan Faridz, dan eks Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea Gandi Sulistiyanto.

Keduanya diketahui menggantikan Mardiono dan mendiang Arifin Panigoro.

"Kami sangat bersyukur yang penting bahwa hari ini kembali Dewan Pertimbangan Presiden sudah lengkap dari sembilan kurang satu, kurang dua, sekarang sudah lengkap sembilan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Wiranto mengatakan bahwa baik Djan maupun Gandi punya pengalaman khusus di bidang ekonomi.

Untuk itu, Wiranto mengatakan Wantimpres bakal terus membuat analisis untuk bisa membantu Presiden Jokowi.

"Kebijakan yang mengarah kepada sasaran-sasaran yang akan diterapkan dalam satu proses pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

"Karena itu nanti kami akan memanfaatkan kesempatan yang tadi diberikan Presiden melengkapi Wantimpres untuk bisa memberikan satu saran dan pertimbangan yang lebih baik, lebih kompleks kepada bapak presiden untuk membangun kebijakan-kebijakan yang baik," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Suherman sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara.

Adapun Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi yang diikuti Djan Faridz dan Gandi, Senin (17/7/2023).

Sejumlah menteri dan pejabat negara hadir dalam pelantikan tersebut.


Mereka di antaranya yakni Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menlu Retno LP Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, hingga Ketua Wantimpres Wiranto.

Baca juga: Respons Mardiono soal 2 Kader PPP Jadi Anggota Wantimpres dan Wamenag

Sebagai informasi, sebelum menjabat Anggota Wantimpres, Gandi merupakan Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan.

Sementara itu, Djan Faridz merupakan politisi senior PPP yang sebelumnya pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas