Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luhut Ingatkan KPK Terkait Fungsi Penindakan: Itu Terakhir, Jangan Drama yang Dilihat

Luhut menjelaskan, ada program-program yang telah dilakukan KPK dalam menjalankan fungsi pencegahannya.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
zoom-in Luhut Ingatkan KPK Terkait Fungsi Penindakan: Itu Terakhir, Jangan Drama yang Dilihat
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tiga fungsinya. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tiga fungsinya.

Hal tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan, saat menjadi pembicara dalam acara Webinar Pelabuhan Stranas PK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Luhut Sebut KPK Sudah Banyak Bekerja Lakukan Pencegahan Korupsi: Jangan Hanya Lihat Penindakan Saja

Dalam kesempatan tersebut, Luhut menegaskan, penindakan oleh KPK menjadi fungsi yang terakhir.

"Sebenarnya fungsi KPK ini ada 3. Perbaikan sistem, pencegahan, penindakan itu terakhir. Saya ulangi ya, penindakan itu terakhir," kata Luhut.

Luhut kemudian menuturkan, atensi publik justru lebih mengarah ke fungsi penindakan KPK, dibandingkan fungsi-fungsi lain yang menurutnya banyak dilakukan lembaga antirasua itu.

"Tapi kita semua itu pengennya lihatnya penindakan aja. Senang drama. Padahal yang dilakukan KPK sekarang menurut saya sangat banyak," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Luhut menjelaskan, ada program-program yang telah dilakukan KPK dalam menjalankan fungsi pencegahannya.

Hal tersebut, dikatakan Luhut, memberikan sejumlah dampak positif, termasuk bagi fungsi penindakan KPK sendiri.

"Tidak banyak tahu bagaimana program yang kita buat sekarang, digitalisasi pelabuhan, digitalisasi simbara, digitalisasi hampir semua, itu menghemat mungkin ratusan triliun," jelas Luhut.

Menurut Luhut, pencegahan yang sudah dilakukan KPK dengan baik akan berdampak pada penindakan kasus korupsi yang lebih sedikit.

"Jadi sebenarnya fungsi pencegahannya sudah bagus. Fungsi penindakan ini, ya kalau makin kecil kan karena pencegahan bagus kan penindakan jadi berkurang," sambungnya.

Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Keluarga Minta KPK Bertanggung Jawab Jika Terjadi Sesuatu

Lebih lanjut, Luhut meminta semua pihak untuk melihat fungsi KPK secara luas. 

"Jadi jangan drama-drama saja yang dilihat. Saya ingin pencerahan saja kepada teman-teman sekalian, supaya kita melihat masalah itu secara holistik," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas