Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Setop Bebas Visa Kunjungan 159 Negara, Dirjen Imigrasi Soroti 3 Hal Ini

Pemerintah diketahui sedang menyetop sementara kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi 159 negara.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Setop Bebas Visa Kunjungan 159 Negara, Dirjen Imigrasi Soroti 3 Hal Ini
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam acara IMFEST 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pemerintah diketahui sedang menyetop sementara kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi 159 negara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut kebijakan dimaksud dihentikan sementara karena pemerintah tengah mengevaluasi, apakah memberikan manfaat untuk Indonesia atau tidak.

Merespons pernyataan Presiden Jokowi, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memerinci ada tiga hal yang perlu dipedomani dalam kebijakan BVK.

"Yang pertama adalah resiprokal, jadi kedua belah pihak, kedua negara juga harus sama-sama memberikan bebas visa," kata Silmy usai menghadiri acara IMFEST 2023 di Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Bebas Visa 159 Negara Dicabut, Presiden Jokowi Sebut Hasil Evaluasi Tak Memberikan Manfaat

Sama seperti Jokowi, hal kedua yang jadi sorotan ialah apakah kebijakan BVK memberi keuntungan bagi Indonesia.

Sementara faktor ketiga terkait persoalan keamanan.

Berita Rekomendasi

"Yang ketiga adalah faktor keamanan, karena kita kan tentu harus menjaga Indonesia ini dari pengaruh, misalnya terorisme atau hal-hal yang sifatnya kejahatan dunia," ujar Silmy.

"Kan sekarang banyak sekali yang namanya scamming apa dan apa, kejahatan-kejahatan baru yang tentunya di sini harus diantisipasi, jadi ada beberapa negara yang memang kita waspadai," imbuhnya.

Ketiga faktor tersebut, kata Silmy, jadi referensi untuk menetapkan negara mana yang mendapatkan BVK.

"Apakah akhirnya kita akan teruskan hanya 10 negara ASEAN, apakah kita akan tambah, nanti kita sedang dalam lakukan kajian kemudian kita susun dalam sebuah peraturan presiden tentang Bebas Visa kunjungan. Bapak Presiden sendiri kan menyampaikan bahwa sedang dievaluasi," tutur Silmy.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, kebijakan pemerintah menghentikan sementara bebas visa bagi 159 negara sudah didasari oleh evaluasi.

"Ya itu kan pasti ada evaluasi, dulu kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat pada negara, enggak?" kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).

Jokowi menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah mendapati bahwa ada beberapa negara yang perlu diberi bebas visa dan ada yang tidak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas