Wamenkes: 1 dari 10 Anak Indonesia Merokok, Tahun 2023 Perokok Muda Capai 16 Persen
Ini menjadi keresahan bersama. Jika tidak dicegah, jumlah perokok anak akan mencapai 16 persen di tahun 2030.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menuturkan, 3 dari 4 orang mulai merokok di usia kurang dari 20 tahun.
Saat ini perokok anak mencapai 10 persen artinya 1 dari 10 anak sudah merokok.
Hal ini menjadi keresahan bersama jika tidak dicegah.
Jika tidak dikurangi, jumlah perokok anak akan mencapai 16 persen di tahun 2030.
''Saya ingin menitipkan dua amanat bagi Saka Bakti Husada sejalan dengan transformasi kesehatan yang pertama adalah pelayanan primer. Saka Bakti Husada dapat secara nyata ikut mencegah dan memberi edukasi teman sebaya untuk berhenti merokok,'' ujar Prof. Dante dalam keterangannya yang dikutip Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Angka Perokok Tinggi, Pemerintah Disarankan Upayakan Program Pencegahan Berbasis Profil Risiko
Ia menuturkan, selain rokok Saka Bakti Husada juga dapat membantu program lain seperti deteksi dan pemberian protein hewani bagi penderita stunting, edukasi imunisasi, atau pencegahan obesitas bagi teman sebaya.
''Titipan saya kedua adalah di ketahanan kesehatan. Saka Bakti Husada dilatih untuk menjadi tenaga kesehatan cadangan yang siap membantu saat terjadi bencana,'' ucap Prof. Dante.
Pada 17 Agustus 2022, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah meluncurkan program tenaga cadangan kesehatan di Jambore Nasional.
Terdapat 3 ribu anggota Saka Bakti Husada Penegak dan 25 ribu Saka Bakti Husada Pandega.
''Para Saka Bakti Husada harus dilatih agar siap membantu saat bencana. Keterlibatan jajaran kesehatan dalam optimalisasi dan pengembangan Saka Bakti Husada hendaknya terus dilakukan dan dikembangkan oleh semua pihak, yakni Dinas Kesehatan, unit pelaksana teknis bidang kesehatan, dan masyarakat secara luas,'' katanya.
Berbagai kecakapan khusus yang terhimpun dalam krida krida perlu terus diperbarui untuk dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman dan perkembangan program kesehatan yang sedang berjalan.