Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 Diumumkan, Segera Sambungkan E-Wallet dan Beli Pelatihan
Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57 diumumkan, berikut cara sambungkan e-wallet atau rekening bank. Simak batas waktu beli pelatihan pertama.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57 telah diumumkan pada hari ini, Rabu (19/7/2023).
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 57 dinyatakan lolos menjadi penerima jika mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail.
Hasil seleksi penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 juga dapat dilihat dengan login pada laman dashboard.prakerja.go.id.
Jika lolos seleksi, laman akan menampilkan tiga video tentang Kartu Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 harus menonton tiga video tersebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.
Bagi pendaftar yang belum lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57, tidak perlu khawatir karena dapat bergabung di gelombang seleksi selanjutnya.
Baca juga: Cara Cari Pelatihan Kartu Prakerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan Terakhir
Sama seperti gelombang sebelumnya, penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 hanya mempunyai waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan pertama.
Jika penerima Gelombang 57 tidak membeli pelatihan pertama sebelum batas waktu tersebut, Kartu Prakerja-nya akan menjadi tidak aktif dan status kepesertaan dicabut.
Selain itu, penerima juga tidak akan dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.
Jika status kepesertaan dicabut, saldo pelatihan juga akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Oleh karena itu, penerima Gelombang 57 diharapkan segera membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja.
Namun sebelum membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet.
Baca juga: Cara Beri Rating dan Ulasan Pelatihan Kartu Prakerja, Akses dashboard.prakerja.go.id
Berikut ini ketentuan menyambungkan rekening bank atau e-wallet dengan akun Kartu Prakerja:
1. Pastikan rekening bank atau e-wallet masih aktif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.