Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57, Ini Cara Sambungkan Akun E-Wallet

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 telah diumumkan hari ini, Rabu (19/7/2023). Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57, Ini Cara Sambungkan Akun E-Wallet
IG @prakerja.go.id
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 telah diumumkan hari ini, Rabu (19/7/2023). Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 telah diumumkan hari ini, Rabu (19/7/2023).

Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id.

Apabila lolos, peserta akan diarahkan untuk menonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar nantinya dapat melihat nomor Kartu Prakerja miliknya.

Peserta yang dinyatakan lolos bisa segera menyambungkan rekening bank atau e-wallet peserta.

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 56 hanya mempunyai waktu selama 15 hari untuk membeli pelatihan pertama. 

Namun, sebelum membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prakerja Gelombang 56 perlu menyambungkan rekening bank atau e-wallet.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 57 Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Cara menyambungkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif

Berita Rekomendasi

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akun. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan;

4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening;

5. Pastikan data yang dimasukkan benar;

6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas