Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57, Ini Cara Sambungkan Akun E-Wallet
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 telah diumumkan hari ini, Rabu (19/7/2023). Pengumuman tersebut dapat dilihat melalui laman www.prakerja.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
![Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57, Ini Cara Sambungkan Akun E-Wallet](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengumuman-penerima-kartu-prakerja-gelombang-57-ini-cara-sambungkan-akun-e-wallet.jpg)
8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
![Pengumuman Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57, Ini Cara Sambungkan Akun E-Wallet](http://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengumuman-penerima-kartu-prakerja-gelombang-57-ini-cara-sambungkan-akun-e-wallet.jpg)
Jika gagal menyambungkan:
Pastikan memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan benar dan OTP yang benar.
Untuk saat ini, peserta bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.
Jika gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan (OVO, LinkAja, Gopay atau DANA).
Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.
Peserta wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
E-wallet juga akan gagal tersambung jika belum upgrade akun e-wallet.
Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin disambungkan.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.