Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkannya Gara-gara Terlilit Utang Rp 25 Juta

Perempuan asal Bekasi, Jawa Barat tega menjual bayinya yang baru berusia 14 hari kepada perempuan lain di kota Semarang, Jawa Tengah.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Ibu Tega Jual Bayi yang Baru Dilahirkannya Gara-gara Terlilit Utang Rp 25 Juta
Tangkap layar kanal YouTube Polrestabes Semarang
HI (29), ibu rumah tangga asal Bekasi yang tega menjual bayinya seharga Rp 30 juta karena terjerat utang arisan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Perempuan asal Bekasi, Jawa Barat tega menjual bayinya yang baru berusia 14 hari kepada perempuan lain di kota Semarang, Jawa Tengah.

Penjualan bayi dilakukan karena pelaku terlilit utang setelah meminjam sejumlah uang untuk dipinjamkan kembali melalui sistem arisan.

Namun, pada akhirnya ia tertipu karena para peminjam kabur dan ia pun merugi.

Untuk melunasi utangnya, pelaku memutuskan untuk menjual bayi yang baru saja dilahirkannya.

Penawaran dilakukan melalui akun Facebook miliknya, kemudian disambut pembeli.

Baca juga: Tersangka Perdagangan Anak Jual Bayi Hingga Rp 23 Juta, Termahal Berjenis Kelamin Perempuan

Terkait aksi jual bayi ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang pun menangkap dan melacak pembeli bayi itu di Demak, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Wibisono mengatakan bahwa aksi ini dilakukan pelaku karena terlilit utang.

"Menurut keterangan tersangka 1 (pelaku penjual), perbuatan tersebut dilakukan karena tersangka 1 terlilit utang. Kemudian bingung cara mengembalikan uang tersebut," jelas Wiwit, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (19/7/2023).

Kemudian pelaku penjual pun menawarkan bayinya di laman Facebook miliknya untuk diadopsi.

Baca juga: Ibu Muda di Klaten Jual Bayi yang Berumur Sehari, Diamankan Polisi yang sedang Berpatroli di Hotel

Tawaran itu akhirnya disambut pelaku pembeli yang berminat untuk membeli bayi itu untuk diadopsi.

Komunikasi ini dilakukan melalui fitur inbox di media sosial tersebut.

"Selanjutnya tersangka satu memposting di Facebook dengan menawarkan bayi yaitu anaknya untuk diadopsi. Kemudian tersangka 2 (pelaku pembeli) merespons dan berminat untuk menghubungi tersangka 1 melalui inbox Facebook," kata Wiwit.

Hingga akhirnya dua tersangka ini sepakat bertemu di salah satu Hotel di Semarang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas