Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

122 Orang Jadi Korban Perdagangan Ginjal Internasional yang Dijual ke Kamboja

Kapolda mengatakan dari penyidikan yang dilakukan pihaknya, organ tubuh khususnya ginjal para korban dijual ke Kamboja.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in 122 Orang Jadi Korban Perdagangan Ginjal Internasional yang Dijual ke Kamboja
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Konferensi pers terkait kasus penjualan ginjal Internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut ada sebanyak 122 orang yang menjadi korban perdagangan ginjal Internasional di Bekasi, Jawa Barat.

"Telah memakan total korban sebanyak 122 orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Mahfud MD Benarkan Soal Dugaan Jaringan Perdagangan Ginjal dalam Kasus TPPO: Sudah Ditangani Polri

Karyoto mengatakan dari penyidikan yang dilakukan pihaknya, organ tubuh khususnya ginjal para korban dijual ke Kamboja.

"Tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi dibawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja," ujarnya.

Dalam kasus ini pun, pihak kepolisian telah menangkap 12 orang tersangka yang terdiri dari sindikat, luar sindikat hingga dari Imigrasi dan anggota Polri.

Saat ini, belasan orang tersebut sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Pengungkapan Kasus

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat digerebek polisi.

Penggerebekan tersebut lantaran rumah kontrakan tersebut menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.

Penggerebekan tersebut pun dibenarkan oleh Nuraisah (44) ketua RT setempat.

Baca juga: BREAKING NEWS: 12 Tersangka Kasus Penjualan Ginjal Ilegal Internasional Ditangkap, Ada Anggota Polri

"Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Nuraisah, Selasa (20/6/2023).

Ia mengatakan, mulanya pihak kepolisian mendatangi kediaman Nuraisah pada Minggu (18/6/2023) untuk menginformasikan akan melakukan penangkapan.

"Besoknya kami cek enggak ada, kosong rumahnya, besoknya ngecek tidak ada lagi, nah sore pas maghrib ada dia, setelah ada itu langsung penggrebekan dan dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Mengutip TribunBekasi.com, Nuraisah mengungkapkan bahwa orang yang mengontrak rumah tersebut sudah empat bulan menetap.

Ia juga mengatakan bahwa orang yang mengontrak sering berganti-ganti.

Baca juga: Selain di Bekasi, Sindikat Penjualan Organ Ginjal Jaringan Internasional Juga Ditemukan di Ponorogo

"Sudah 4 bulan, sering ganti ganti orang, ya ada laki-laki, ada perempuan juga, karena dia enggak lapor, jadi saya juga enggak tahu," jelas Nuraisah.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa penghuni tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malem mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya liat sih tiga atau empat orang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas