Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Tatang: David Ozora Pasien Pertama Diffuse Axonal Injury akibat Pukulan yang Saya Tangani

Dokter Tatang menyebut David Ozora pasien pertamanya yang menderita diffusal axonal injury akibat pukulan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Dokter Tatang: David Ozora Pasien Pertama Diffuse Axonal Injury akibat Pukulan yang Saya Tangani
Tangkap layar Kompas Tv
Dokter Tatang menyebut David Ozora pasien pertamanya yang menderita diffuse axonal injury akibat pukulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Yeremia Tatang menyebut David Ozora merupakan pasien pertama diffuse axonal injury akibat pukulan yang ditanganinya.

Dokter yang merawat David selama di RS Mayapada itu mengungkapkan, berdasarkan pengalamanya, kebanyakan pasien diffuse axonal injury yang ditanganinya akibat kecelakaan.

Hal ini disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

"Selama sepanjang ahli menjadi dokter, skala pasien yang seperti ini, selain pasien seperti ini sudah pernah ditangani?" tanya jaksa dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Yang kasus pemukulan seperti ini baru pertama kali. Kalau kecelakaan mobil sangat banyak sekali," jawab dokter Tatang.

Baca juga: Tidak Bisa Prediksi Sejauh Mana David Bisa Sembuh, Dokter: Anak Ini Membaik Pun Suatu Mukjizat

Dokter Tatang pun menjelaskan bahwa pasien diffuse axonal injury dapat meninggal dunia jika tidak merespons obat yang diberikan.

"Yang terparah sudah pernah ditemui?" tanya jaksa.

Berita Rekomendasi

"Kalau diffuse axonal injury kalau pasien itu tidak mrespons sama obat dalam beberapa hari biasanya passed away (meninggal dunia)," kata dokter Tatang.

Kemudian, jaksa melanjutkan pertanyaannya terkait penyebab diffuse axonal injury yang dialami David setelah dianiaya Mario Dandy.

Dokter Tatang pun menjawab bahwa penderita diffuse axonal injury seperti David disebabkan oleh cedera kepala berat.

"Pasien dirawat 40 hari lebih, 50 hari lebih, kemudian didiagnosa diffuse axonal injury. Ini kan kami tidak mengerti ini diffuse axonal injury ini penyebabnya apa?" tanya jaksa.

"Trauma berat, cedera kepala berat," jawab Tatang.

Tatang menjelaskan bahwa penyebab cedera kepala berat bisa disebabkan oleh hantaman trauma.

Ia menyebut, dalam kasus David, hantaman itu menurunkan kesadaran hingga membuat pasien koma.

"Cedera kepala berat itu, apa penyebabnya?" tanya jaksa.

"Penyebabnya itu segala jenis hantaman trauma, mau pukulan, mau kecelakaan, yang menyebabkan pasien itu kesadarannya turun drastis," kata Tatang.

"Menyebabkan kesadarannya turun drastis, kemudian pada saaat datang tadi koma ya?" tanya jaksa lagi.

"Ya," jawab dokter Tatang singkat.

Selanjutnya, Tatang menjelaskan lebih detail terkait kondisi David saat dirawat di RS Mayapada.

Dia mengungkapkan David baru sadar dari komanya di hari kesembilan saat dirawat di RS Mayapada.

Pada saat itu, David dapat mebuka matanya selama tiga detik meski kemudian menutup kembali.

"Kami mau tahu di hari ke berapa pada saat di rumah sakit itu, pasien bisa sadarkan diri atau pertama kali sadar?" tanya jaksa.

"Jadi pertama sekali itu buka mata itu sekitar hari ke delapan ke sembilan. Itu buka mata sekitar dua tiga detik, menutup lagi," jelas dokter Tatang.

Baca juga: Kondisi Terkini David Pasca Dianiaya Mario Dandy: Ada Perkataan Tidak Bagus Muncul Secara Spontan

Kemudian, jaksa pun bertanya apakah gerakan yang menunjukan David sadar hanya membuka mata sebentar.

Tatang pun mengiyakannya.

Dia mengungkapkan gerakan David lainnya baru terjadi di minggu kedua dirawat.

"Hanya itu saja atau ada gerakan lain?" tanya jaksa.

"Gerakan itu baru muncul, gerakan motorik kasar itu setelah minggu kedua," jawab Tatang.

Kondisi David Terkini Sebuah Mukjizat

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023) (tengah). David Ozora saat dirawat di RS Mayapada Kuningan (kanan).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani sidang lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023) (tengah). David Ozora saat dirawat di RS Mayapada Kuningan (kanan). (Instagram @tidvrberjalan/WARTAKOTA Yulianto)

Pada kesempatan yang sama, hakim ketua, Alimin Ribut juga bertanya kepada Tatang terkait prediksi pemulihan terhadap David ke depan.

Namun, Tatang tidak dapat menjawab secara pasti terkait pemulihan David.

Ia menegaskan akan berusaha semampunya dalam penyembuhan David.

"Kalau ke depan (terkait prediksi penyembuhan David)?" tanya hakim Alimin.

"Kalau ke depan, ya, kita berusaha, Yang Mulia," kata Tatang.

"Iya, maksudnya saudara kan bisa berusaha sekian, memprediksi dari progres-progres yang ada dari Anda, kira-kira seperti apa pendapat, saudara?" tanya hakim Alimin lagi.

"Terus terang saya tidak bisa prediksi berapa persen, Yang Mulia," katanya.

Baca juga: Saksi Ahli Bicara Kesehatan David Ozora Pasca Dianiaya Mario Dandy: Tidak Bisa Pulih 100 Persen

Selanjutnya, Tatang mengungkapkan bahwa kondisi David saat ini yang semakin pulih adalah sebuah mukjizat.

Padahal, sambungnya, pada minggu ketiga perawatan, David tidak menunjukan perkembangan berarti ketika penanganan maksimal telah dilakukan.

"Karena ini pun, ini anak membaik ini pun, sebenarnya juga mukjizat, karena sewaktu sampai minggu ketiga kita rawat itu dia cuma bisa buka mata dan berontak."

"Jadi tidak ada perubahan sama sekali sampai minggu ketiga. Padahal kita sudah cukup memberikan semua terapi yang sangat bagus sekali, tapi sampai minggu ketiga belum ada progres," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas