Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Kasus Ahok, Dwiarso Budi Santiarto Dilantik MA Jadi Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung (MA) RI melantik Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebagai Ketua Muda Pengawasan MA.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Kasus Ahok, Dwiarso Budi Santiarto Dilantik MA Jadi Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI
Tangkapan layar
Mahkamah Agung (MA) RI melantik Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebagai Ketua Muda Pengawasan MA. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) RI melantik Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebagai Ketua Muda Pengawasan MA.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung.

Hakim Agung Dwiarso mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti tuntunan dari Ketua MA RI Syarifuddin.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Dwiarso, dalam Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Muda Pengawasan MA RI, melalui kanal YouTube Mahkamah Agung RI, Jumat (21/7/2023).

Dwiarso Budi Santiarto mulai dikenal sejak dia menangani perkara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

Selanjutnya, Ketua MA Syarifuddin menyampaikan kata pelantikannya.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Jumat, tanggal 21 Juli 2023, saya melantik saudara H. Dwiarso Budi Santiarto, SH., M.Hum. sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melimpahkan lindungan dan tuntunannya," ucap Syarifuddin.

Berita Rekomendasi

Dengan jabatan barunya ini, Hakim Agung Dwiarso akan mengawasi perilaku ribuan hakim di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, Dwiarso Budi Santiarto mulai dikenal sejak dia menangani perkara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat itu, ia yang juga selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara terhadap terdakwa Ahok.

Setelah itu, Hakim Agung Dwiarso didapuk menjadi Hakim Tinggi dan Kepala Badan Pengawas MA.

Hakim Dwiaro kemudian mengikuti seleksi hakim agung dan dinyatakan lolos pada tahun 2021.

Baca juga: Calon Hakim Agung Dwiarso Jelaskan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Adapun Hakim Agung Dwiarso mengadili perkara khusus pidana di tingkat kasasi dan PK.

Ia menjadi hakim yang ikut mengurangi hukuman terhadap Brigjen Prasetijo Utomo, dari 3 tahun penjara menjadi 2,5 tahun penjara di tingkat PK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas