Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap Ketemu di Pengadilan Hadapi Panji Gumilang, Mahfud MD: Jangan Lupa Urusan Tindak Pidananya

Mahfud mengaku siap menghadapi gugatan tersebut, namun menurutnya tak perlu persiapan untuk menghadapinya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Siap Ketemu di Pengadilan Hadapi Panji Gumilang, Mahfud MD: Jangan Lupa Urusan Tindak Pidananya
Tribunnews.com/Fersinanus Waku, TribunJabar/Gani Kurniawan
Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan). Mahfud MD menanggapi enteng gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kepadanya. 

Bareskrim Polri juga masih melakukan penyelidikan terkait polemik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Selain tindak pidana pencucian uang (TPPU), pihak kepolisian juga mendalami dugaan tindak pidana korupsi hingga penggelapan yang dilakukan Panji.

Ramadhan mengatakan, penyelidikan ini berdasarkan laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK ke penyidik.

"Bermula dari LHA dari PPATK yang diberikan ke Polri, diduga adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara PG yang mana dilihat dari pola nya ditemukan unsur TPPU, Tipikor dan penggelapan," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Rekening Ponpes Al Zaytun Diblokir, Pablo Benua Pasang Badan Bela Panji Gumilang, Janji Jadi Donatur

Guna mendalami hal tersebut, ucap Ramadhan, pihaknya juga akan memintai keterangan dari sejumlah ahli.

"Akan meminta keterangan informasi dari Ahli PPATK, Ahli Korporasi dan Ahli lainnya minggu ini. Rencana Ditipideksus akan meminta keterangan saksi lainnya dalam waktu dekat," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas