Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Akan Panggil Lagi Istri Panji Gumilang Setelah Tak Hadir untuk Diperiksa

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Farida Alwidad alias Siti Chotimah Rahayu, istri pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Akan Panggil Lagi Istri Panji Gumilang Setelah Tak Hadir untuk Diperiksa
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Bareskrim Akan Panggil Lagi Istri Panji Gumilang Setelah Tak Hadir untuk Diperiksa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu, istri pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.

Hal ini setelah Farida tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (14/7/2023) lalu.

"Kalau memang keterangan-keterangan dia nggak hadir, ya kita panggil dua kali. Ini by proses semua. Mohon sabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya seperti dikutip, Sabtu (21/7/2023).

Djuhandani mengatakan saat itu istri Panji Gumilang sudah menyampaikan alasan mengapa tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Namun, Djuhandani tak membeberkan alasan yang bersangkutan tidak datang ke Bareskrim saat itu.

Pemeriksaan terhadap Farida dilakukan lantaran yang bersangkutan turut terlihat dalam saf barisan salat bersamaan dengan laki-laki

"Gini, dipanggil, kita lihat jangan bicara mangkir. Orang bisa saja ada haknya tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polri. Ada haknya, apalagi saksi dan lain sebagainya," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Kita kan hanya mendapatkan, mengumpulkan berbagai keterangan-keterangan," sambungnya.

Salat di Saf Laki-Laki

Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, Jumat (14/7/2023).

Dalam hal ini ada empat saksi yang akan diperiksa yang salah satunya adalah istri Panji Gumilang berinisial Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu untuk diperiksa soal kasus dugaan penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap Farida dilakukan lantaran yang bersangkutan turut terlihat dalam saf barisan salat bersamaan dengan laki-laki.

“Saudari FAW adalah istri daripada saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023).

Kendati demikian, Ramadhan menyebut hingga kini, Farida Masih belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Selain istri Panji, Ramadhan mengatakan penyidik juga turut memanggil pendeta berinisial CHMP yang kedapatan beribadah berbarengan dengan jemaah Al-Zaytun. 

“Drs CHMP yang bersangkutan hadir, telah datang tadi jam 10.00 WIB dan sampai saat ini dalam pemeriksaan yaitu pendeta yang ikut dalam barisan saf salat, sesuai yang ada di video,” jelasnya.

Baca juga: Deretan Tokoh Dukung Panji Gumilang, Pablo Benua, Kamaruddin hingga Pendeta

Sementara itu untuk dua saksi lainnya yakni Lucky Hakim selaku mantan Wakil Bupati Indramayu dan seorang perempuan inisial C. 

Kedua saksi tersebut, kata dia, dipanggil terkait kehadirannya saat perayaan ulang tahun Panji Gumilang.

“Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al Zaytun,” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas