PTTI Bantah Jumlah Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022 Sedikit
Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) menilai jumlah pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas kembali memberikan angin segar bagi para peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang gugur karena terkendala Passing Grade yang terlalu tinggi dan banyaknya soal yang kurang relevan.
Pada hari Jumat (14/7/2023), melalui kanal Youtube Kominfo Demak, Menpan RB yang kerap disapa Anas ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka Mengajar ASN di lingkungan Kabupaten Demak.
Kepala BKPP Kabupaten Demak, Herminingsih saat itu mempertanyakan bagaimana nasib para peserta PPPK Tenaga Teknis yang gagal akibat tingginya passing grade ini.
Banyaknya peserta yang tidak lulus ini membuat jabatan fungsional yang dibutuhkan oleh instansi tidak terpenuhi.
Pada kesempatan tersebut, Anas pun langsung memberikan tanggapan, bahwa diperkirakan hanya 13 persen PPPK tenaga teknis yang diterima. Hingga saat ini, afirmasi untuk PPPK tenaga teknis masih dalam pengkajian kembali oleh BKN.
"Jadi, kita sedang kaji karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau sebaliknya. Nanti saya akan segera ambil keputusan untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong untuk PPPK tenaga teknis." ujar mantan Bupati Banyuwangi.
Tidak bisa disamakan dengan CPNS
Persatuan Tenaga Teknis Indonesia (PTTI) menilai jumlah pelamar PPPK tenaga teknis 2022 tidak bisa dibandingkan dengan CPNS.
Pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022, terdapat syarat keterangan pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 2 tahun.
"Dengan adanya syarat-syarat ini tidak semua orang bisa melamar, termasuk fresh graduate yang belum punya pengalaman kerja. Hal ini berbeda dengan seleksi CPNS yang tidak ada persyaratan pengalaman kerja sehingga siapapun bisa melamar asalkan pendidikan dan usia sesuai dengan yang disyaratkan," ujar Wakil Ketua Umum PTTI, Muhammad Lutfi, melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/7/2023).
Berdasarkan data yang sudah dihimpun PTTI, jumlah formasi keseluruhan untuk PPPK Tenaga Teknis adalah 110.434 dengan jumlah pelamar sebanyak 556.289.
Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS Provinsi Papua Barat
Banyak pelamar yang akhirnya harus gugur pada seleksi administrasi berkas karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Sehingga yang lulus ketahap selanjutnya hanya tersisa 153.976.