Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam Jejak Cinta Mega Anggota DPRD DKI Viral Main Game, Terancam Kena Sanksi, Pernah Diperiksa KPK

Rekam jejak Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, viral usai diduga main game slot saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Rekam Jejak Cinta Mega Anggota DPRD DKI Viral Main Game, Terancam Kena Sanksi, Pernah Diperiksa KPK
Kolase Tribunnews.com (Tribunnews-situs DPRD DKI)
Rekam jejak Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, viral usai diduga main game slot saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). 

Kemudian, Cinta juga menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Saat ini, Cinta menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.

Cinta terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Sebelumnya, Cinta juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi C.

Selain itu, ia pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat, dilansir TribunnewsWiki.com.

Cinta Mega terancam kehilangan kursinya di Parlemen Kebon Sirih karena aksinya yang tertangkap kamera diduga main game slot saat Rapat Paripurna, Kamis (20/7/2023) kemarin.
Cinta Mega terancam kehilangan kursinya di Parlemen Kebon Sirih karena aksinya yang tertangkap kamera diduga main game slot saat Rapat Paripurna, Kamis (20/7/2023) kemarin. (Tangkap layar Kompas Tv)

Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK

Sebelum viral ketahuan main game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.

Berita Rekomendasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya, pada Rabu (26/4/2023).

"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik, di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Tak hanya itu, penyidik komisi antikorupsi juga mendalami dugaan uang yang mengalir kepada para pihak terkait perkara ini melalui pemeriksaan Cinta Mega.

"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," imbuh Ali.

Adapun kasus Pulo Gebang ini merupakan pengembangan perkara korupsi pengadaan tanah di wilayah Munjul, Jakarta Timur, yang ditangani KPK.

Pengadaan tersebut, dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya. Perkara tersebut sudah disidangkan.

Baca juga: Cinta Mega Akui Main Game sebelum Rapat Paripurna karena Jenuh, PDIP: Apapun Alasannya Itu Tak Etis

Kini, Viral usai Ketahuan Main Game di Ruang Paripurna

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas