Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Diharapkan Mampu Wujudkan Hukum Adil Tanpa Cela
Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 pada 22 Juli 2023.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Daryono
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 pada 22 Juli 2023.
Peringatan HUT Kejaksaan RI atau lebih dikenal Hari Bhakti Adhyaksa memiliki tema ‘Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, Mengawal Pembangunan Nasional’.
Anggota Komisi III DPR RI, Agustiar Sabran mengatakan sejauh Kejaksaan RI terus bekerja membuat hukum di Indonesia lebih adil dan tegas, dengan membuktikan kepada masyarakat sebagai lembaga taat konstitusi.
"Saya berkecimpung di Komisi III yang membidangi Hukum, HAM, dan keamanan. Saya melihat hukum di Indonesia terus berproses menuju hal-hal yang lebih baik, adil dan tegas, tanpa pandang bulu," kata Agustiar Sabran, Minggu (23/7/2023).
Baca juga: Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhakti Adhyaksa, Ungkap Tak Ingin Aparat Kejaksaan Titip Rekanan Proyek
Menurutnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin terus berupaya untuk mewujudkan sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan turut mengingatkan kepada para jaksa untuk mengedepankan hukum yang adil tanpa cela.
Lebih lanjut, politikus PDIP ini menyebut bahwa Kejaksaan harus dapat menjaga kepercayaan masyarakat yang mana pada bulan Juli 2023 memperoleh kepercayaan sebesar 81,2 persen.
"Kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan meningkat di Juli 2023 dengan 81,2 persen. Ini hasil dari lembaga survei," ujar dia.
"Mari sama-sama kita kawal Kejaksaan sebagai lembaga yang patuh hukum, memberlakukan hukum yang adil dan tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis. Ini sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63," lanjut dia.
Agustiar pun mengatakan, dengan didapatnya kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap Kejaksaan, persoalan menyangkut hukum yang adil dan tegas, stabilisasi politik dan ekonomi akan mampu terjaga.
"Masyarakat ayo kita kawal hukum Indonesia untuk terus lebih baik-lebih baik-lebih baik lagi," kata Agustiar. (*)