Kata Mafindo soal Pembentukan Dewan Pengawas Medsos: Harus Independen, Apalagi Jelang Pemilu 2024
Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho sependapat dengan Menkominfo Budi Arie soal diperlukannya pembentukan dewan pengawas medsos.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, menilai pembentukan dewan atau lembaga pengawas media sosial yang diwacanakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, penting untuk diwujudkan.
Namun, dewan pengawas media sosial (medsos) ini harus memiliki beberapa nilai dasar.
Di antaranya nilai imparsial dan independen, mengingat dewan pengawas medsos ini dibentuk menjelang Pemilu 2024.
Agar, kata Septiaji, nantinya pembentukan dewan pengawas medsos ini tidak disalahartikan sebagai upaya untuk membungkam kelompok tertentu.
"Jadi saya berpendapat bahwa Satgas ini penting, tetapi ia harus memiliki beberapa nilai dasar."
"Salah satunya imparsial dan independen. Apalagi Satgas ini dibentuk menjelang Pemilu 2024."
Baca juga: Soal Wacana Menkominfo Bentuk Dewan Pengawas Medsos, Pengamat: Perlu, tapi Harus Jelas Wewenangnya
"Sangat mungkin nanti ada yang bicara 'wah ini ada upaya-upaya untuk membungkam kelompok tertentu,'" kata Septiaji dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Senin (24/7/2023).
Septiaji menegaskan, nilai imparsial dan independen ini merupakan harga mati bagi dewan pengawas medsos yang akan dibentuk Kominfo ini
Dalam menjalankan tugasnya, Setiaji berpendapat dewan pengawas medsos ini tidak bisa berat sebelah.
Setiaji menilai, dewas medsos harus mau menangani semua laporan masalah yang ada di ruang digital dari kelompok manapun.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Klaim Penanganan Kebocoran Data Terus Berlanjut
"Artinya imparsial dan independen itu harga mati bagi Satgas, tidak bisa berat sebelah."
"Jadi kalau ada laporan di ruang digital dari suatu kelompok kemudian ditangani, tapi yang satu lagi didiamkan, itu tidak boleh terjadi."
"Jadi memang betul-betul harus imparsial dan independen," tegas Septiaji
Baca juga: Menkominfo: Laporan Masyarakat Soal Situs Judi Online Akan Diproses Maksimal 1x24 Jam
Menkominfo: Masih Wacana Pembentukan Lembaga Pengawas Media Sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.