Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surati Kemenpan RB, Polri Ajukan Permohonan Pembentukan Direktorat PPA dan PPO

Ramadhan mengatakan nanti jika permohonan itu dikabulkan, maka pembentukan struktur baru itu akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Surati Kemenpan RB, Polri Ajukan Permohonan Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Polri terus berupaya untuk membentuk struktur baru yakni Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri terus berupaya untuk membentuk struktur baru yakni Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan pidana perdagangan orang (PPO).

Karo Pennas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini pihaknya telah melayangkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang berisi permohonan pembentukan struktur organisasi tersebut.

"Perkembangan pembuatan direktorat PPA dan PPO bahwa Polri telah mengirimkan surat ke Kemenpan RB perihal permohonan pembentukan struktur organisasi Dit PPA dan PPO pada Bareskrim Polri dan Polda," kata Ramadhan (24/7/2023).

Ramadhan mengatakan nanti jika permohonan itu dikabulkan, maka pembentukan struktur baru itu akan berimplikasi pada Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6 Tahun 2017 tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) pada tingkat Mabes Polri.

Selanjutnya, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan keempat atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara republik Indonesia nomor 6 tahun 2017 tentang susunan SOTK organisasi pada tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan proses pembentukan struktur organisasi tersebut.

Berita Rekomendasi

"Saat ini pembentukan Direktorat PPA dan PPO terus dalam proses," ucapnya.

Direktorat PPA Akan Diisi Perempuan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan dibentuk Direktorat Khusus di tingkat Bareskrim dan Polda.

Sigit mengatakan pengembangan unit PPA menjadi Direktorat dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah," ujar Sigit dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).


Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Sigit menyampaikan, Direktorat PPA saat ini masih berproses. Nantinya direktorat khusus itu akan diisi oleh jajaran yang profesional dan berintegritas.

Hal itu guna menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa yang membuat mereka menjadi korban dua kali.

"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB," jelas Sigit.

Eks Kabareskrim itu juga menambahkan, Direktorat PPA mayoritas akan diisi oleh polisi wanita (Polwan).

Menurut Sigit, hal itu juga akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.

"Juga anggota-anggota yang bisa direkrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan," tutur Sigit.

Ia juga mengatakan akan mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban terkait proses peradilan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Lebih lanjut, dia menilai saat ini masih ada sumbatan komunikasi terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

Sigit pun memberikan solusi dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.

Sigit menjelaskan LO itu akan menjadi penghubung informasi antara kedua pihak jika ke depannya ada pengaduan kasus yang membutuhkan penanganan kepolisian.

"Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," jelas Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga mempersilakan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

Menurut dia, Polri juga siap jika Komnas Perempuan ingin membuat nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap," kata Sigit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas