Alasan Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi David Ozora: Kami Merasa Berat, Pahami Kondisi Kami
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ogah untuk membayar restitusi dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, hal itu tertulis dalam suratnya.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
![Alasan Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi David Ozora: Kami Merasa Berat, Pahami Kondisi Kami](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mario-dandy-dan-rafael-alun-trisambodo-1323.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, menyampaikan dirinya menolak membayar restitusiterhadap korban penganiayaan anaknya, David Ozora.
Soal penolakan pembayaran restitusi itu termuat dalam surat Rafael Alun, yang ditulisnya dari dalam Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat Rafael tersebut dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy, Nahot Silitonga, dalam sidang sang anak di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Lewat suranya, Rafael merasa keberatan untuk membayar restitusi.
Diakui Rafael Alun, ia dan keluarganya saat ini tengah kesulitan secara finansial.
Baca juga: Rafael Alun Mohon ke Majelis Hakim agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua untuk Bertobat
"Apabila ada putusan hukum yang menghukum anak kami Mario Dandy Satriyo untuk membayar restitusi, maka kami memohon untuk diputus sesuai dengan hukum yang berlaku."
"Terutama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi," tulis Rafael Alun melalui suratnya yang dibacakan Nahot Silitonga, dikutip tayangan YouTube Kompas TV.
Rafael Alun mengaku mengalami kesulitan finansial karena aset dan rekening keluarganya diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini berkaitan dengan dirinya yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Hal itu juga telah disampaikan pihak Rafael melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Alasan itulah yang membuat mantan pejabat Pajak tersebut keberatan untuk membayar restitusi David Ozora.
Karena itu, Rafael juga menimpakan pembayaran restitusi ini kepada Mario Dandy yang dianggapnya sudah dewasa.
"Kami menyampaikan berat untuk menanggung restitusi tersebut dengan pertimbangan bahwa bagi orang yang dewasa, maka biaya restitusi merupakan tanggung jawab bagi pelaku tindak pidana," lanjut tulisan Rafael.
Rafael Alun pun meminta agar publik memahami kondisinya saat ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.