Berantas Korupsi, Pemerintah Kembali Lakukan Survei Penilaian Integritas
Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menilai keberhasilan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memberantas berbagai tindak korupsi, termasuk melakukan pembenahan dari dalam.
Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menilai keberhasilan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini kembali mengadakan SPI untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.
Survei ini menyasar pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain seperti auditor, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media massa.
Untuk mengoptimalkan sosialisasi dan diseminasi informasi tentang korupsi dan SPI, Kementerian Kominfo (Kemkominfo) melalui Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Forum Sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2023 dengan tema “Mengawal SPI Demi Negeri”, di The-Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Baca juga: Seminggu Jabat Menkominfo, Budi Arie Tancap Gas Bereskan BTS, Judi Online hingga Kebocoran Data
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa masalah korupsi di Indonesia perlu ditangani dari hulu ke hilir.
Mengutip pesan dari Presiden Joko Widodo, Budi menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi, yang harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi.
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik akan menjadi modal utama dalam pembangunan bangsa dan negara. Dalam hal ini, termasuk di lingkup pemerintahan.
“Kami bersama Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) seluruh Indonesia, mempunyai tanggung jawab untuk ikut menyosialisasikan, mempromosikan, dan mendiseminasikan segala informasi terkait kebijakan pemerintah termasuk tentang pencegahan dan pembentukan budaya antikorupsi. Salah satunya dengan berpartisipasi mengisi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK,” jelas Budi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong, saat menyampaikan laporan kegiatan turut mengajak untuk segera menyebarkan informasi soal SPI.
“Saya berharap kepada teman-teman humas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah serta diskominfo di seluruh Indonesia beserta penyuluh informasi publik, setelah kita mengikuti acara ini, kita langsung implementasikan apa yang kita dapat,” ajak Usman.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa SPI adalah cerminan sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan di Indonesia.
Hasil yang didapatkan dari SPI nantinya akan dipilah dan diteruskan ke unit-unit yang perlu diperbaiki.
“Hasil yang didapatkan, untuk kemudian memberi cermin pada kita, sejauh mana yang kita kerjakan. Semua apakah sudah baik atau sedang tidak baik-baik saja,” ujar Ghufron.