Rafael Alun Mohon ke Majelis Hakim agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua untuk Bertobat
Rafael masih berharap Mario Dandy bisa mewujudkan cita-cita menjadi anak bangsa yang mengabdi bagi negara.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
![Rafael Alun Mohon ke Majelis Hakim agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua untuk Bertobat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-lanjutan-mario-dandy-dan-shane-lukas_20230720_221551.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah dari terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo berharap anaknya diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik.
Hal ini disampaikan Rafael lewat pesan yang dituliskan dan dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," kata Rafael.
Eks pejabat pajak ini berharap kesempatan kedua tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggapai cita-cita, impian serta pendidikan anaknya yang harus terhenti atas keterlibatan sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan David Ozora hingga koma.
Rafael masih berharap Mario Dandy bisa mewujudkan cita-cita menjadi anak bangsa yang mengabdi bagi negara.
"Anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ungkapnya.
"Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," sambung dia.
Rafael juga mengaku kejadian yang menyeret Mario Dandy memberikan pukulan keras bagi keluarga.
"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita dan harapan kami kepadanya," kata Rafael.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.