Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rafael Alun Mohon ke Majelis Hakim agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua untuk Bertobat

Rafael masih berharap Mario Dandy bisa mewujudkan cita-cita menjadi anak bangsa yang mengabdi bagi negara.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rafael Alun Mohon ke Majelis Hakim agar Mario Dandy Diberi Kesempatan Kedua untuk Bertobat
Warta Kota/Yulianto
Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali digelar di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023). Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari dokter Yeremia Tatang, yang pertama kali merawat David seusai penganiayaan di RS Mayapada, Kuningan. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah dari terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo berharap anaknya diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Hal ini disampaikan Rafael lewat pesan yang dituliskan dan dibacakan oleh kuasa hukum Mario Dandy dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," kata Rafael.

Eks pejabat pajak ini berharap kesempatan kedua tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggapai cita-cita, impian serta pendidikan anaknya yang harus terhenti atas keterlibatan sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan David Ozora hingga koma.

Rafael masih berharap Mario Dandy bisa mewujudkan cita-cita menjadi anak bangsa yang mengabdi bagi negara.

"Anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya, dan mengabdi darma baktikan dirinya untuk negeri," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Namun demikian semua rencana harus berputar haluan karena anak kami senantiasa berkomitmen sedapat mungkin kooperatif sangat menghormati semua proses hukum ini," sambung dia.

Rafael juga mengaku kejadian yang menyeret Mario Dandy memberikan pukulan keras bagi keluarga.

"Bahwa kejadian ini juga memberikan pukulan bagi keluarga kami. Anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya dari Universitas Prasetya Mulia yang masih muda dan begitu banyak cita-cita dan harapan kami kepadanya," kata Rafael.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas