Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi: Anggaran Proyek BTS 4G Rp 10,8 T Tak Libatkan Ahli, Baru Ada saat Proses Lelang

Ternyata, anggaran proyek BTS Rp 10,8 triliun tidak melibatkan ahli. Saksi mengatakan pelibatan ahli setelah kontrak lelang dilakukan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Saksi: Anggaran Proyek BTS 4G Rp 10,8 T Tak Libatkan Ahli, Baru Ada saat Proses Lelang
YouTube Kompas TV
Kepala Divisi Lastmile atau Backhaul pada Bakti Kominfo, Mifiammad Feriandi Mirza saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Selasa (25/7/2023). Ternyata, anggaran proyek BTS Rp 10,8 triliun tidak melibatkan ahli. Saksi mengatakan pelibatan ahli setelah kontrak lelang dilakukan. 

"Berapa (anggaran yang disetujui)?" tanya hakim Fahzal.

"Rp 10,8 triliun," ujar Mirza.

"Rp 10,8 triliun itu untuk?" tanya hakim lagi.

"(Pembangunan) 4.200 (tower)," jawab Mirza lagi.

Baca juga: Kubu Johnny G Plate Sebut Proyek BTS 4G Sesuai Arahan Presiden, Ini Jawaban Hakim

Selanjutnya, hakim pun menanyakan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk tiap pembangunan satu tower.

Mirza pun menjawab satu tower perlu biaya yang bervariasi.

Namun, dirinya mengungkapkan rata-rata satu tower membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Berapa paling tinggi (biaya pembangunan satu tower)?" tanya hakim.

"Rp 2,6 miliar satu tower dan perangkatnya komunikasi, sampai berfungsi, keluar sinyal, sampai hidup," tuturnya.

Lalu, hakim melanjutkan pertanyaan dengan menanyakan terkait penentuan anggaran Rp 10,8 triliun proyek BTS apakah melibatkan tenaga ahli.

Pada momen inilah, Mirza menjawab penentuan anggaran sebesar itu tidak melibatkan tenaga ahli.

Jawaban Mirza ini pun membuat hakim Fahzal terheran.

"Kemudian, penentuan anggaran seperti itu apakah melibatkan ahli?" tanya hakim.

"Yang sepanjang tahu, belum melibatkan konsultan dan ahli," jawab Mirza.

"Segitu besarnya kenapa tidak melibatkan ahli?" tanya hakim lagi.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas