Sosok Eks Penyidik Senior KPK Ambarita Damanik yang Ditunjuk Kapolri Jadi Tenaga Ahli Menpora Dito
Eks penyidik KPK Ambarita Damanik, ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengisi posisi Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Dito.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini jadi ASN di Polri, Ambarita Damanik, ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengisi posisi Tenaga Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Ambarita Damanik diperkenalkan Dito Ariotedjo ketika agenda Kemenpora bersama KPK membahas program-program pencegahan korupsi pada hari ini, Selasa (25/7/2023).
Sosok Ambarita Damanik tak asing dalam dunia pemberantasan korupsi.
Dia pernah menjadi penyidik KPK dari tahun 2005 sampai dengan 2021.
Rekan Ambarita, sesama eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengenang sepak terjang Damanik.
"Dia penyidik senior yang tegas dan berwibawa selama memimpin Satgas Penyidikan KPK di mana saya merupakan anggota penyidiknya," kata Yudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).
Selama di KPK, Yudi menyebut, Damanik dipercaya menangani kasus-kasus kelas kakap.
Seperti perkara Bank Century, proyek e-KTP, kasus-kasus korupsi di BUMN, hingga operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan aparat penegak hukum, eksekutif, hingga legislatif.
"Publik mengenal sosoknya ketika memimpin penangkapan terhadap Setya Novanto dalam kasus e-KTP dan juga Samin Tan yang menjadi DPO KPK," ungkap Yudi.
Yudi menjelaskan bahwa Damanik selalu bekerja tuntas. Bahkan ketika menangani kasus e-KTP sempat mendapatkan penghargaan prestasi dari FBI atas kerja sama yang baik antar-dua negara, Indonesia dan Amerika Serikat.
"Penghargaan itu diserahkan oleh Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia pada tahun 2019," kata Yudi.
Sementara selama berkarier di Kepolisian, ungkap Yudi, Damanik lebih banyak ambil bagian di bidang reserse dan kriminal (reskrim).
Selain itu, Damanik pernah menjadi Anggota Kontingen Pasukan Garuda di Kamboja dan menjadi Anggota Satgas Anti Teror dan Bom (ATB).
"Ketika di KPK, A. Damanik memutuskan pensiun dini dari Polri sekitar tahun 2012. Kemudian A. Damanik termasuk dari 57 orang yang tersingkir karena TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)," kata Yudi.
Pada tahun 2022, Ambarita Damanik lantas bergabung kembali di Polri dengan menjadi Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Dia telah melaksanakan tugas dalam upaya pencegahan korupsi antara lain dalam program pupuk subsidi dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: KPK Ungkap Sumber Harta Rp 282 Miliar Menpora, Dito Ariotedjo Bingung Soal Hibah dan Hadiah
Menurut Yudi, pilihan Menpora menjadikan Damanik sebagai Tenaga Ahli merupakan pilihan yang tepat, bukan hanya karena karakternya yang berintegritas tetapi juga telah berpengalaman dan menunjukan kinerja profesional.
"Sehingga saya yakin A. Damanik akan mampu berbagi ilmu dan pengalamannya dalam mencegah korupsi di lingkungan Kemenpora," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.