Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Tuduh Pemerintah Komersialisasi Jaminan Sosial Lewat Undang-Undang Kesehatan 

Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut undang-undang (UU) Kesehatan sebab dinilai sama seperti melakukan komersialisasi terhadap dunia kesehatan. 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buruh Tuduh Pemerintah Komersialisasi Jaminan Sosial Lewat Undang-Undang Kesehatan 
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut undang-undang (UU) Kesehatan sebab dinilai sama seperti melakukan komersialisasi terhadap dunia kesehatan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut undang-undang (UU) Kesehatan sebab dinilai sama seperti melakukan komersialisasi terhadap dunia kesehatan. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memandang beleid ini mengancam sistem jaminan sosial nasional, khususnya terkait dengan jaminan kesehatan.

Program jaminan kesehatan yang bersifat spesialis, tapi kemudian dijadikan generalis melalui UU Kesehatan akan menguntungkan pengusaha yang bermain di bisnis Rumah Sakit dalam negeri.

Hal ini disampaikan Said Iqbal saat melakukan aksi demo di depan pintu Monas, Patung Kuda, Rabu (26/7/2023).

"Nanti kita akan urun bayar. Misalnya operasi jantung 100 juta, kita bayar 30 juta, BPJS kesehatan 70 juta. Taukah anda siapa yang diuntungkan? Taipan-taipan itu yang main bisnis Rumah Sakit. Ada Mayapada group, Siloam group, Sentosa group," kata Said Iqbal. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal jelang demo di depan pintu Barat Monas, Patung Kuda, Rabu, 26 Juli 2023.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal jelang demo di depan pintu Barat Monas, Patung Kuda, Rabu, 26 Juli 2023. (Dok Larasati Dyah)

Buruh mempermasalahkan perubahan mandatory spending menjadi money fellow program, dimana akan terjadi urun bayar antara pasien dan BPJS Kesehatan.

Menurut Said Iqbal itu tidak adil, sebab sudah sepatutnya seluruh biaya kesehatan menjadi tanggungan negara lewat BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

Buruh juga mempermasalahkan sistem kelas rawat inap standar, dimana Rumah Sakit besar yang dimiliki Taipan akan mampu berinvestasi lewat sistem yang ada dalam UU Kesehatan.

Baca juga: Menkes Ungkap Prioritas Utama dalam UU Kesehatan, Akses dan Kualitas Layanan higga Menata Regulasi

Hal ini menyebabkan Rumah Sakit kecil di dalam negeri akan ambruk karena tidak memiliki investasi. 

Sehingga uang 500 triliun yang berputar di jaminan kesehatan hanya akan dinikmati orang-orang kaya lewat komersialisasi.

"Rumah Sakit akan bikin klinik-klinik kecil, akhirnya yang merasakan 500 triliun uang yang berputar di jaminan kesehatan akan dinikmati orang-orang kaya lewat komersialisasi. Iuran suatu ketika bisa naik karena nggak ada standar kelas satu, dua, tiga," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas