Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator: Masyarakat Harus Berani Lapor Jika Ada Oknum Penegak Hukum Jadi Mafia Tanah

Komisi II minta masyarakat tak ragu laporkan permasalahan tanah termasuk jika ada oknum penegak hukum yang terlibat sebagai mafia tanah.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Legislator: Masyarakat Harus Berani Lapor Jika Ada Oknum Penegak Hukum Jadi Mafia Tanah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa (25/10/2022). Aksi tersebut untuk menuntut MA untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. Komisi II minta masyarakat tak ragu laporkan permasalahan tanah termasuk jika ada oknum penegak hukum yang terlibat sebagai mafia tanah. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Riyanta meminta masyarakat yang mengalami kendala pada saat melapor permasalahan pertanahan, termasuk mengetahui ada penegak hukum yang terlibat sebagai mafia tanah, agar melaporkan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).

Hal itu disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Provinsi Sumatera Utara.

"Masyarakat yang melihat persoalan-persoalan ada oknum penegak hukum yang dimanfaatkan mungkin organisasi kejahatan yang berkaitan dengan tanah bisa dilaporkan ke presiden atau dilaporkan ke Komnas HAM lalu bisa juga dilaporkan langsung kepada Kapolri jadi Indonesia adalah negara hukum," kata Riyanta dalam keterangannya Rabu (26/7/2023).

Sebab, Riyanta mendapatkan informasi bahwa sebagian besar permasalahan sengketa tanah yang terjadi selama ini diduga karena memiliki pelindung dari oknum aparat penegak hukum

"Seperti dipaparkan bahwa dari 330 kasus di Sumut itu 255 kasus di antaranya yang bersinggungan dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara). Oleh karena itu ini perlu disosialisasi kepada masyarakat bahwa BPN itu tugasnya hanya kepada tanah-tanah yang sudah didaftarkan di BPN (Badan Pertanahan Nasional), Selain itu bukan menjadi tanggung jawab BPN," ucapnya.

Karena itu, ia menegaskan kembali agar masyarakat harus berani melaporkan berbagai kendala pertanahan yang dialami kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala. 

"Masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat penegak hukum jika mengalami kendala dalam bidang pertanahan, ini harus didorong," tandas Legislator Dapil Jateng III ini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas