OTT Basarnas Terkait Suap Pengadaan Peralatan Pendeteksi Korban Reruntuhan Tahun Anggaran 2023
KPK menyebut OTT Basarnas terkait dengan suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan untuk tahun anggaran 2023.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) terkait suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan.
Adapun pengadaan tersebut, dilakukan Basarnas untuk tahun anggaran 2023.
"Betul terkait dugaan korupsi suap menyuap pada pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Basarnas RI," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).
Ali menyebut, para pelaku diduga telah menerima pembagian berupa fee dari nilai tersebut.
Namun, Ali tidak menjelaskan terkait nilai dari proyek dan pihak yang diduga melakukan penyuapan terhadap pelaku.
"Besaran fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," tuturnya singkat.
Baca juga: OTT KPK di Basarnas: 8 Orang Ditangkap, Dikabarkan Termasuk Anggota TNI Letkol Afri Budi Cahyanto
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam OTT tersebut, Ali mengatakan pihaknya mengamankan pejabat Basarnas dan swasta dengan total sejumlah 8 orang serta uang.
"Iya ada (amankan uang, red). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri.
Sementara, dalam OTT ini, salah satu pelaku yang dicokok lembaga anti rasuah adalah pejabat Basarnas bernama Afri Budi Cahyanto.
Ia merupakan anggota Angkatan Udara (AU) dengan pangkat Letkol.
Sebagai informasi, Afri budi Cahyanto merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas (Kabasarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Baca juga: OTT KPK di Basarnas, Penyidik Amankan Seorang Pejabat
Disebut-sebut juga, Letkol Afri merupakan orang kepercayaan Kabasarnas RI.
Sementara, terkait perkembangan penyelidikan, KPK bakal melakukan konferensi pers pada Rabu (26/7/2023) malam sesuai dengan aturan KPK terkait hasil penyelidikan akan diumumkan ke publik paling lambat 1x24 jam.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait KPK Tangkap Pejabat Basarnas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.