Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT KPK di Lingkungan Basarnas Terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan, Nilai Pagu Capai Rp10 M

Salah satu proyek yang jadi bahan bancakan adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in OTT KPK di Lingkungan Basarnas Terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan, Nilai Pagu Capai Rp10 M
Tribunnews.com/Ibriza
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia mengatakan OTT kemarin terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap. Salah satu proyek yang jadi bahan bancakan adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang, termasuk pejabat Basarnas RI dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/7/2023).

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Salah satu proyek yang jadi bahan bancakan adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.

Dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469.

Tender itu ditulis gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Adapun nilai pagu tender itu tercatat sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 miliar). Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp9.999.738.030 (Rp9,9 miliar).

Berita Rekomendasi

Tender tersebut dibuat pada 15 Desember 2022.

Namun, karena gagal akhirnya diulang pada 9 Januari 2023 dan menggunakan APBN 2023.

"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, diduga ada pemberian fee 10 persen dalam proses pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tersebut kepada pejabat Basarnas yang diamankan KPK.

Dalam kegiatan OTT ini turut pula ditemukan uang tunai yang disita. Namun, belum dirinci jumlahnya.

Saat ini, pejabat Basarnas, Anggota TNI AU Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, beserta sejumlah pihak yang terjaring operasi senyap itu masih menjalani pemeriksaan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas