Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjelasan BPOM Terkait Keamanan Pemanis Buatan Aspartam

Aspartam adalah pemanis buatan yang terbuat dari gabungan dua asam amino, yakni aspartat dan fenilalanin.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Penjelasan BPOM Terkait Keamanan Pemanis Buatan Aspartam
BPOM
Aspartam adalah pemanis buatan yang terbuat dari gabungan dua asam amino, yakni aspartat dan fenilalanin. 

BPOM belum perlu melakukan perubahan regulasi penggunaan aspartam pada pangan olahan.

Namun, tetap memonitor perkembangan lebih lanjut mengenai kajian keamanan aspartam oleh IARC dan JECFA.

5. BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar, termasuk inspeksi implementasi cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) di sarana produksi.

BPOM juga memonitor pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran untuk melindungi kesehatan masyarakat serta menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

6. BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan olahan.

(Tribunnews.com, Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas