Tak Gentar Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Rp 2 T
Wakil Ketua MUI bakal menggugat balik pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Rp 2 triliun.
Editor: Adi Suhendi
"Sementara penyampaian klien kami adalah dalam rangka pembinaan terhadap santri yang tamat pendidikannya dan akan terjun ke masyarakat," lanjut Hendra.
Ia mengatakan, pihaknya menggugat Anwar dengan menuntut ganti rugi hingga mencapai Rp 1 Triliun.
"Dalam surat gugatan, kami uraikan semua hal yang harus diuraikan dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 miliar atas kerugian material dan inmateriel," kata dia.
Di sisi lain, pihaknya berencana melaporkan Anwar Abbas ke polisi.
"Kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," tuturnya.
Namun, ia menuturkan pelaporan tersebut baru sekadar rencana karena masih mendalami soal laporan yang akan dilayangkan apakah cuma Anwar atau ada pihak lain turut terseret.
"Baru akan, bisa jadi iya, bisa jadi enggak. Bukan Anwar Abbas saja, ada banyak pihak, tapi masih dalam pendalaman," ucap dia.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul MUI Tak Hadir dalam Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang, Hakim Tunda Sampai 2 Agustus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.