Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Beri Pilihan ke Panji Gumilang, Digugat Balik atau Minta Maaf

Anwar Abbas akan melayangkan gugatan balik kepada Panji Gumilang sebesar Rp 2 triliun.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Usai Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Beri Pilihan ke Panji Gumilang, Digugat Balik atau Minta Maaf
Kompas.com, TribunJabar/Gani Kurniawan
Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) (kiri) dan Panji Gumilang di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (23/6/2023) (kanan). Anwar Abbas akan melayangkan gugatan balik kepada Panji Gumilang sebesar Rp 2 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Anwar Abbas telah menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tersebut.

Anwar Abbas pun didampingi belasan pengacara melawan gugatan Panji Gumilang.

"Saya enggak mengerti hukum tapi saya dipanggil saya datang, kalau disuruh pulang ya saya pulang," ungkap Anwar Abbas di PN Jakarta Pusat, Rabu, dilansir Kompas.com.

Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum dari tergugat.

“Jadi kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi, karena saya enggak ngerti hukum jadi saya butuh bantuan (pengacara)” papar Anwar Abbas.

Baca juga: Tak Gentar Hadapi Panji Gumilang, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Rp 2 T

Anwar Abbas Beri 2 Pilihan

BERITA REKOMENDASI

Kuasa Hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung, menyampaikan kliennya akan melayangkan gugatan balik kepada Panji Gumilang sebesar Rp 2 triliun.

"Jawaban kami udah lengkap, kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah, immateril Rp 2 triliun," katanya sebelum persidangan Panji Gumilang vs Anwar Abbas digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Kenapa? Karena apa yang dilakukan (Panji) telah menggoyang persoalan-persoalan lain yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara, tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," jelas dia.

Namun, Ihsan menerangkan, gugatan tersebut belum diajukan ke pihak pengadilan.

Rencananya, pihaknya akan mengajukan gugatan itu saat eksepsi.


Sehingga, apabila ada itikad baik dari Panji Gumilang dengan meminta maaf, maka Anwar Abbas akan memaafkan.

Baca juga: Hari Ini Polisi Periksa Dua Petinggi Perusahaan SBMK soal Dugaan TPPU Panji Gumilang

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Ia menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Ia menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (Kompas.com)

Sebaliknya, jika Panji Gumilang bersikukuh menyerang kliennya, maka pihak Anwar Abbas tak akan gentar menanggapi serangan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas