VIDEO Kejaksaan Agung Sesalkan Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Terhadap Wartawan
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, tindakan pengancaman seperti itu tak semestinya terjadi.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Srihandriatmo Malau
Sebagai informasi, ancaman terhadap wartawan ini terlontar usai pemeriksaan Airlangga Hartarto selama 12 jam di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung.
Begitu pemeriksaan berakhir sekira pukul 21.00 WIB, dia memberikan sedikit keterangan di lobi Gedung Pidsus.
Tak ada sesi tanya-jawab bagi Airlangga saat itu, sehingga awak media mencoba mengejar untuk melontarkan pertanyaan-pertanyaan.
Belasan pengawal Airlangga pun langsung membentuk blokade saat dia menuju mobilnya, Land Cruiser Hitam bernomor polisi B 2585 SJI.
Namun begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Airlangga.
Di antara pengawalnya, terdengar perintah untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.
"Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," ujar pengawal kepada para wartawan yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.
Selain ancaman, ada pula umpatan kasar yang dilontarkan begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung.
Saat itu, mobil pengawal Airlangga, Kijang Innova hitam masih di dalam lingkungan Kejaksaan dan hendak keluar gerbang. Dari sanalah terdengar umpatan kasar.
"Gobl*k lu!"
Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima.
Mereka langsung mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung. Namun mobil tersebut melaju kencang dan tak terkejar.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.