IPW Desak Kasus Tewasnya Bripda Ignatius Diusut Tuntas, Minta Kejelasan Terkait Kelalaian
IPW mendesak Polri mengusut tuntas kasus tewasnya Bripda Ignatius serta meminta kejelasan terkait penyebab kematian lantaran unsur kelalaian.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage diusut tuntas.
Sebagai informasi, sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut tewasnya Bripda Ignatius akibat kelalaian.
Sehingga, Polri pun menangkap dua terduga pelaku berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
Dari unsur kelalaian inilah, Sugeng meminta agar Mabes Polri menjelaskan ke publik terkait kelalaian semacam apa yang dilakukan hingga mengakibatkan Bripda Ignatius harus meregang nyawa.
"Disebutkan bahwa kejadian tertembaknya IDF karena kelalaian sehingga harus dijelaskan peristiwa daripada yang disebut kelalaian," tuturnya dalam pesan suara kepada Tribunnews.com, Kamis (27/7/2023).
Bukan tanpa alasan, Sugeng memiliki kecurigaan terkait kelalaian yang dimaksud lantaran ada dua terduga pelaku yang diamankan dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.
Baca juga: Keluarga Bripda Frisco Histeris Saat Periksa Luka di Jasad Korban Polisi Tembak Polisi
Menurutnya, jika memang tewasnya Bripda Ignatius lantaran adanya unsur kelalaian, maka biasanya tersangka yang ditetapkan hanya satu orang.
"Karena ada dua orang yang dijadikan tersangka. Biasanya dalam kasus kelalaian tertembaknya sesama anggota Polri itu, satu orang (ditetapkan menjadi tersangka)."
"Semisal sedang membersihkan senjata, kemudian senjatanya meletus seperti yang terjadi di (kasus) Gunung Kidul," tuturnya.
"Ini harus dijelaskan, kelalaian seperti apa. Mengapa dua orang yang diminta pertanggungjawaban," sambung Sugeng.
Selanjutnya, Sugeng meminta terkait kejelasan apakah terduga pelaku dan korban tengah bertugas saat insiden terjadi.
Sugeng menilai hal tersebut perlu diperjelas lantaran peristiwa terjadi di Minggu (23/7/2023) dini hari.
"Kedua, sekitar pukul 01.49 malam, mereka ini sedang tugas atau seperti apa. Itu hari Minggu apakah mereka sedang mendapat tugas atau sedang tidak tugas?" tuturnya.
Selain itu, Sugeng meminta agar adanya kandungan alkohol atau zat lain di dalam darah terduga pelaku maupun korban.
"Ini agar menjadi suatu pembelajaran untuk semua anggota Polri yang bertugas," tuturnya.
2 Pelaku Ditangkap, Sama-sama Polisi
Sebelumnya, sosok Bripda Ignatius viral usai tewas diduga akibat ditembak oleh seniornya.
Kasus ini diketahui melalui video yang diunggah oleh akun Instagram, @kamidayakkalbar.
Dalam video tersebut, tampak luka yang diduga bekas tembakan berada di belakang telinga jenazah Bripda Ignatius.
Sementara dalam narasi yang dituliskan, tewasnya Bripda Ignatius diduga akibat ditembak oleh seniornya yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.
Selain itu, tertulis pula dalam narasi video bahwa motif ditembaknya Bripda Ignatius lantaran adanya pertengkaran dengan seniornya.
Brigjen Ahmad Ramadhan pun membenarkan ada anggota Polri yang tewas bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sarige.
Baca juga: Fakta Polisi Tewas di Rusun Polri Cikeas: 2 Pelaku Ditangkap, Sama-Sama Polisi
Dirinya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
“Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” ujarnya pada Rabu (26/7/2023).
Ramadhan mengungkapkan kasus ini tengah diselidiki Div Propam Polri dengan menangkap dua tersangka yang berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.
“Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku,” tututrnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.