Kabasarnas Punya Pesawat Terbang Bermesin Honda Jazz Seharga Rp650 Juta
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi memiliki pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 senilai Rp650 juta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi memiliki pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 senilai Rp650 juta.
Hal ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Henri. Dalam LHKPN tersebut juga tercantum bahwa pesawat terbang adalah hasil sendiri.
Saat dikonfirmasi, Henri membenarkan bahwa pesawat terbang seharga Rp650 juta itu merupakan hasil rakitannya pribadi.
"Benar dan itu hasil rakitan saya," kata Henri kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Henri mengaku dirinya merupakan pecinta dirgantara. Dia pun punya visi bahwa memiliki pesawat pribadi itu mungkin dan tak perlu berbiaya mahal.
Ia menjelaskan pesawat Zenith 750 Stol rakitan tahun 2019 itu menggunakan mesin mobil Honda Jazz. Lewat rakitannya ini, Henri ingin membuktikan bahwa dengan pesawat eksperimental, setiap orang bisa terbang.
"Saya pecinta dirgantara. Saya punya visi bahwa punya pesawat itu terjangkau. Saya gunakan mesin mobil Honda Jazz. Saya ingin buktikan bahwa dengan pesawat experimental orang bisa wujudkan terbang," jelas Henri.
Sebagai informasi berdasarkan LHKPN Henri yang dilaporkan ke KPK pada 24 Maret 2023, kekayaannya mencapai Rp10,9 miliar. Kekayaannya tersebut didominasi lima bidang tanah dengan nilai mencapai Rp4,8 miliar yang terletak di Kota Pekanbaru dan Kampar.
Lalu alat transportasi dan mesin Henri dilaporkan mencapai Rp1 miliar, termasuk pesawat Zenith 750 Stol tersebut. Henri juga punya harta bergerak senilai Rp452 juta, kas dan setara kas Rp4 miliar serta harta lainnya Rp600 juta.
Baca juga: Kepala Basarnas Buka Suara Usai Jadi Tersangka: Uang yang Diterima Anak Buah hingga Janji Kooperatif
Sebagai informasi KPK menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi bersama empat tersangka lain yakni Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
Dalam konstruksi perkara disebutkan, sejak tahun 2021 Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas dan dapat diakses oleh umum.
Di tahun 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan.
Di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.