Kantor Pusat Basarnas Beroperasi Normal Setelah Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka di KPK
Kantor PusatBasarnas di Jakarta Pusat masih beroperasi seperti biasa setelah Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
![Kantor Pusat Basarnas Beroperasi Normal Setelah Marsdya TNI Henri Alfiandi Jadi Tersangka di KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terkini-dari-kantor-basarnas.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Jakarta Pusat masih beroperasi seperti biasa setelah Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi ditetapkan tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023).
Dari pantauan Tribunnews.com pada Kamis (27/7/2023), kantor tersebut relatif sepi sekira pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Namun demikian, beberapa personel Basarnas berseragam masih tampak terlihat di lobi kantor di Jalan Angkasa Blok B 15 Kav 2-3 Kemayoran Jakarta Pusat tersebut.
Sejumlah awak media juga tampak berada di lokasi untuk melakukan peliputan.
![Basarnas di Jakarta Pusat pada Kamis (27/7/2023)](http://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/basarnas-di-jakarta-pusat-pada-kamis-2772023.jpg)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum ada penggeledahan yang dilakukan pihak KPK di kantor tersebut.
Meski tidak datang ke kantor hari ini, Henri disebut masih datang ke kantor pada Rabu (26/7/2023) kemarin pagi pasca Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).
Dari pemberitaan, personel Basarnas di daerah juga masih melakukan operasi SAR gabungan di antaranya evakuasi terhadap delapan penambang emas yang terjebak di lubang galian Pertambangan Emas Rakyat Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas Jawa Tengah pada hari ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kabasarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Muda (Marsdya) TNI Henri Alfiandi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
KPK menyebut Marsdya Henri Alfiandi diduga turut menerima aliran suap sejumlah Rp88,3 miliar terkait sejumlah proyek.
"HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex.
![Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi bersama usai meresmikan pembangunan hanggar Basarnas di Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan Banten pada Senin (10/7/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-basarnas-marsdya-tni-henri-alfiandi.jpg)
Namun, KPK tak mengungkap lebih rinci dari proyek apa saja, selama tiga tahun tersebut, yang menghasilkan suap puluhan miliar rupiah bagi Henri Alfiandi dan Afri Budi.
KPK baru membeberkan tiga proyek pekerjaan di tahun 2023 yang ditengarai dimainkan Henri Alfiandi.
Tiga proyek dimaksud antara lain, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.