Kepala Basarnas Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum
Jokowi angkat bicara terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![Kepala Basarnas Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jokowi-di-pangkalan-udara-halim.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi oleh KPK dalam kasus dugaan suap.
Jokowi mengatakan semua pihak harus menghormati hukum.
"Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023).
Henri Alfiandi diduga menerima suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.
Modusnya dengan cara mengakali sistem lelang.
Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Pejabat Basarnas: Letkol Afri Budi Simpan Uang Hampir Rp 1 M di Mobil
Menurut Jokowi, pemerintah telah melakukan perbaikan sistem di semua Kementerian dan lembaga untuk meminimalisir korupsi.
Misalnya, pemerintah telah menerapkan e-katalog dalam setiap belanja atau pengadaan.
Baca juga: Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas: Ada Komisaris Utama, Dirut hingga Kabasarnas
"Seperti misalnya e katalog, sekarang yang sudah masuk sudah lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," katanya.
Kepala Basarnas Terima Suap Total Rp 88,3 Miliar Selama 3 Tahun
Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023.
"Dari informasi dan data yang diperoleh tim KPK, diduga HA (Henri Alfiandi) bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim gabungan penyidik KPK bersama dengan tim penyidik Puspom Mabes TNI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (27/3/2023).
Namun, KPK tak mengungkap lebih rinci dari proyek apa saja, selama tiga tahun tersebut, yang menghasilkan suap puluhan miliar rupiah bagi Henri Alfiandi dan Afri Budi.
KPK baru membeberkan tiga proyek pekerjaan di tahun 2023 yang ditengarai dimainkan Henri Alfiandi.
Tiga proyek dimaksud antara lain, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.