Kronologi OTT Pejabat Basarnas, dari Laporan Masyarakat Berujung Penetapan Tersangka Henri Alfiandi
Kronologi operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Basarnas pada Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Salma Fenty
Hingga berlanjut ke tahap penyelidikan sebagai langkah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," terang Alex.
Lebih lanjut, Alex mengumumkan, ada lima orang tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat pencarian korban reruntuhan.
Berikut daftar lima tersangka tersebut:
1. Mulsunadi (MD), selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati.
2. Marily (MR), Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati,.
3. Roni Aidil (RA), Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
4. Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA), Kepala Basarnas.
5. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC), selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Garudea Prabawati, Ilham Rian Pratama, Kompas TV)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.