Sempat Berkoar-koar, Keberanian Mahfud MD Usut Rp 349 Triliun Mulai Dipertanyakan
Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja. Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberanian Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun mulai dipertanyakan.
Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud semakin tidak jelas juntrungannya bahkan ada kesan adem ayam saja.
Padahal sebelumnya, Mahfud sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.
Baca juga: Arahan Mahfud MD ke Kabakamla Soal Kapal Super Tanker Iran yang Diduga Lakukan Pelanggaran di ZEE
Sebelumnya, pada 8 Juni 2023, Mahfud mengungkap tentang TPPU sebesar Rp 349 triliun.
Namun, hingga tanggal 26 Juli 2024, belum ada perkembangan baru yang diumumkan.
Akibatnya, publik mulai bertanya-tanya tentang keberlanjutan dan keseriusan dalam menangani kasus tersebut.
“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, kepada media pada Rabu (26/7/2023).
Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp 349 Triliun yang menghebohkan masyarakat.
Apalagi, sampai saat ini, belum ada kabar terkini mengenai perkembangan konkretnya.
Baca juga: Arahan Mahfud MD ke Kabakamla Soal Kapal Super Tanker Iran yang Diduga Lakukan Pelanggaran di ZEE
“Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” tuturnya.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul ke public jelas Hardjuno soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023.
Dan kalau ada kendala harus dijelaskan ke publik.
Hal ini agar kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana
korupsi, termasuk pencucian uang, tetap terjaga.
“Dalam situasi di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi penting, masyarakat berharap pemerintah memberikan informasi terbaru terkait kasus TPPU 349 triliun,” kata Hardjuno.
Hardjuno yang juga Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI mengaku banyak tim yang dibentuk pemerintah tetapi tidak efektif.
“Tim makin gemuk, tapi kerjanya kok makin lambat? Alias tidak ada percepatan ataupun kejelasan,” tambahnya.
Hardjuno meningatkan bahwa kasus TPPU dengan nilai sebesar Rp 349 triliun merupakan kasus yang sangat kompleks dan memiliki dampak besar terhadap keuangan negara.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ponpes Al Zaytun Masih Bisa Menarik Dana dari Rekening untuk Operasional Harian
Oleh karena itu, transparansi dan keterbukaan dalam penanganan kasus ini menjadi sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh pemerintah dalam menangani kasus ini.
“Kami berharap Pak Mahfud bisa segera memberikan update terbaru mengenai perkembangan kasus TPPU 349 triliun dan menjamin proses pengusutannya berjalan secara transparan dan adil. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan negara,” pungkas Hardjuno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.