Kabasarnas Punya Pesawat Pribadi Hasil Rakitan Sendiri, Sempat Pamerkan Pesawatnya saat ke Jambi
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka di KPK, dalam LHKPN dia tercatat memiliki pesawat terbang pribadi, hasil rakitan sendiri.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi tampil ke publik.
Dia buka suara terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas yang membuatnya kini berstatus sebagai tersangka di KPK.
Henri Alfiandi mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku di lingkungan TNI atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan di Basarnas tahun 2021-2023.
Diketahui saat ini KPK telah menyerahkan penahanan Henri kepada Puspom TNI.
Kini bukan hanya kasusnya yang disorot tapi harta kekayaan Henri Alfiandi turut disorot.
Dalam LHKPN miliknya, Henri Alfiandi memiliki pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 senilai Rp 650 juta.
Pesawat terbang tersebut adalah hasil sendiri.
Sebelum jadi tersangka di KPK, Henri Alfiandi pernah memamerkan pesawatnya itu saat ke Jambi.
Henri Alfiandi ke Jambi dengan membawa pesawat sendiri.
Dia ingin memperkenalkan dunia penerbangan umum atau non niaga kepada Forkompinda Provinsi Jambi saat kunjungannya ke Jambi, Jumat (16/6/2023).
Henri Alfiandi mengatakan, saat ini penerbangan umum di Indonesia sudah mulai berkembang dan akan terus digalakkan.
Kabasarnas Punya Pesawat Terbang Bermesin Honda Jazz Seharga Rp650 Juta
Tersangka kasus dugaan suap, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi memiliki pesawat terbang Zenith 750 Stol tahun 2019 senilai Rp 650 juta.
Hal ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Henri.
Dalam LHKPN tersebut juga tercantum bahwa pesawat terbang adalah hasil sendiri.