Kabasarnas Punya Pesawat Pribadi Hasil Rakitan Sendiri, Sempat Pamerkan Pesawatnya saat ke Jambi
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi jadi tersangka di KPK, dalam LHKPN dia tercatat memiliki pesawat terbang pribadi, hasil rakitan sendiri.
Penulis: Theresia Felisiani
"Penerbangan umum ini seperti mobil pribadi, cuma ini pesawat pribadi," katanya.
Menurutnya, selain untuk tranportasi pribadi, penerbangan umum ini bisa di kembangkan untuk mendukung pariwisata di Jambi.
Untuk tranportasi pribadi bisa mempercepat waktu tempuh apa lagi untuk daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Hal ini memungkinkan dilakukan karena untuk pesawat berbadan kecil tidaklah membutuhkan landasan yang panjang.
"Untuk landasan bisa dari 100-500 meter sudah memadai untuk pesawat kecil," katanya.
Sementara itu, untuk pesawat berbadan kecil juga tidak perlu khawatir dengan bahan bakar, karena menggunakan Pertamax Turbo.
Bahan bakar ini banyak dijumpai di SPBU yang ada di Provinsi Jambi. Henri berharap dunia penerbangan umum ini bisa cepat berkembang.
"Semoga penerbangan umum di Jambi cepat berkembang," pungkasnya.
Dalam kunjungannya ke Jambi Henri Alfiandi menggunakan pesawat pribadi.
Pesawat tersebut dipiloti langsung oleh Henri Alfiandi, dari Bogor menuju Jambi.
Dalam perjalanan tersebut Henri mengunakan pesawat berbadan kecil dengan nomor registrasi penerbangan PK-S211 PIC.
Henri Alfiandi mengatakan perjalanannya mengunakan pesawat sendiri ini, selain karena hobi juga untuk memperkenalkan penerbangan umum kepada masyarakat.
"Penerbangan umum ini tidaklah mahal dan cukup efisien waktu," ujarnya.
Baca juga: Daftar 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas: Ada Komisaris Utama, Dirut hingga Kabasarnas
Menurut Henri Alfiandi, untuk pesawat berbadan kecil yang dia gunakan harganya kurang lebih dengan mobil Toyota Alphard.