Partai Buruh Desak Pemerintah Beri Perlindungan dan Jaminan Sosial ke Pengemudi Ojek Online
Muhammad Ridha mengatakan pengemudi ojek online kini menjadi salah satu tumpuan utama untuk menggerakan ekonomi dan bukan sekadar transportasi semata.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Departemen Ideologi dan Kaderisasi Partai Buruh, Muhammad Ridha mengatakan pengemudi ojek online kini menjadi salah satu tumpuan utama untuk menggerakan ekonomi dan bukan sekadar transportasi semata.
Karena itu, pemerintah seharusnya mulai memberi perhatian lebih terutama pada perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi para pengemudi ojol mengingat banyaknya kerentanan dan tantangan yang baru.
Ridha pun mencontohkan, bagaimana pengemudi ojol di Pontianak Ahmad Faisal yang ditemukan tak bernyawa di sebuah parit di kawasan kebun kelapa.
Kemudian ada Rizki Ramadhan, pengemudi ojol di Malang yang menjadi korban begal, merupakan bahaya yang kian mengancam.
"Insiden-insiden kekerasan dan pencurian ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri, melainkan merupakan indikasi dari sebuah isu sistemik yang perlu mendapat perhatian segera. Partai Buruh mengadvokasi masyarakat yang menghargai dan menjaga kesejahteraan semua anggotanya, terlepas dari pekerjaan atau status ekonomi mereka," kata Ridha kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Menurut Ridha, negara harus menerapkan peraturan yang komprehensif untuk melindungi pengemudi online dari bahaya.
Baca juga: Viral Kisah Anak Driver Ojek Online Lolos Jadi Bintara Polri, Awalnya Dijebak Ikut Tes Sekuriti
Dalam hal ini negara harus meminta pertanggungjawaban platform transportasi online atas keselamatan para pengemudinya.
"Perusahaan-perusahaan di sektor gig economy harus dipaksa untuk memberikan pelatihan yang tepat, langkah-langkah keamanan, dan sistem pendukung untuk mengurangi risiko dan melindungi para pekerjanya," ungkap Ridha.
Dia pun menekankan, pentingnya membangun jaring pengaman sosial yang kuat untuk pengemudi online.
Para pekerja ini sering kali tidak memiliki stabilitas dan tunjangan yang didapat dari pekerjaan tradisional, membuat mereka rentan pada saat krisis.
Baca juga: Gelar Apel Keselamatan, Korlantas Polri Ajak Driver Ojek Online Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
"Negara harus menjamin akses terhadap layanan kesehatan, tunjangan pengangguran, dan upah yang adil, terlepas dari struktur pekerjaannya. Perlindungan sosial adalah hak asasi manusia, dan semua pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor gig economy, harus mendapatkannya," jelas bakal caleg DPR RI Dapil 2 Jakarta ini.
Selain itu, memberdayakan pengemudi online untuk berorganisasi dan melakukan tawar-menawar secara kolektif dalam serikat juga sangat penting.
Pihaknya, melihat pengemudi atau ojek online tidak dapat dilihat sebagai mitra perusahaan, namun secara tegas harus mulai ditempatkan sebagai pekerja perusahaan.
"Karena itu menjadi keharusan bagi negara untu mendukung hak pengemudi atau ojek online sebagai pekerja untuk membentuk serikat pekerja dan asosiasi, yang dapat mengadvokasi kondisi kerja yang lebih baik, upah yang adil, dan perlindungan yang lebih kuat. Dengan memupuk solidaritas di antara para pengemudi online, kita dapat memperkuat suara mereka dan secara kolektif bekerja menuju masyarakat yang lebih adil," ungkap Ridha.
Dia menuturkan, negara memiliki kewajiban moral untuk melindungi hak-hak dan keselamatan pengemudi online.
"Sebagai Partai Buruh, kami menyerukan pendekatan holistik yang mencakup regulasi yang kuat, jaring pengaman sosial yang komprehensif, dan upaya-upaya untuk mengatasi kesenjangan ekonomi yang sistemik," ucap Ridha.
"Hanya melalui langkah-langkah transformatif seperti itu kita dapat memastikan bahwa pengemudi online dihormati, dilindungi, dan diberikan martabat yang layak mereka dapatkan sebagai kontributor penting bagi masyarakat dan ekonomi kita," pungkasnya.