Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serangan Teror Menurun Sejak 2019, Wapres Minta BNPT Tak Lengah

Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan aksi terorisme mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Serangan Teror Menurun Sejak 2019, Wapres Minta BNPT Tak Lengah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Serangan Teror Menurun Sejak 2019, Wapres Minta BNPT Tak Lengah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengungkapkan aksi terorisme mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Laporan Global Terrorism Index 2022 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-24 dari daftar negara paling terdampak terorisme, atau kategori terdampak sedang.

"Berbagai upaya pencegahan aksi terorisme telah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan tren positif, yakni angka serangan teror menurun signifikan sejak tahun 2019," ujar Ma'ruf pada Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 BNPT, di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

"Penurunan kasus terorisme di Indonesia, kiranya menjadi suntikan motivasi yang kuat bagi BNPT untuk terus giat bekerja bagi negeri," tambah Ma'ruf.

Meski begitu, Ma'ruf menilai penyebaran paham-paham terorisme seperti intoleransi tetap perlu diwaspadai.

Dirinya meminta BNPT untuk tidak lengah dalam mengawasi gerakan terorisme.

“Di balik data capaian yang ada, saya berpesan agar tetap jangan lengah, seperti tadi disampaikan oleh Kepala BNPT," kata Ma'ruf.

Berita Rekomendasi

Gerakan terorisme yang menyasar generasi muda, menurut Ma'ruf, harus diwaspadai.

Sebab, hal ini akan kontraproduktif terhadap upaya pemerintah menciptakan generasi emas pada 2045.

"Organisasi teror akan selalu mencari jalan untuk menyebarkan paham-paham mereka, terutama kepada kelompok rentan, yaitu perempuan, pemuda, dan anak-anak,” tutur Ma'ruf.

Dirinya mengingatkan saat ini sudah ada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 sebagai panduan kolaborasi kerja.

Baca juga: Respons Anggota Komisi III DPR Sikapi Usul BNPT Agar NII Dicap Sebagai Organisasi Teror

“Teruskan langkah-langkah kontra radikalisasi untuk menangkal berkembangnya paham radikal dan juga deradikalisasi untuk mengembalikan mereka yang sudah terpapar dengan bekerja sama dengan semua kementerian dan lembaga,” pungkas Ma'ruf. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas