Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Polisi Aniaya Terduga Pelaku Narkoba hingga Tewas, Pengamat Minta Pimpinan Polri Awasi Personelnya

Pengamat Kepolisian meminta pimpinan Polri memperketat kontrol dan pengawasan terhadap polisi yang masih menggunakan kekerasan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 9 Polisi Aniaya Terduga Pelaku Narkoba hingga Tewas, Pengamat Minta Pimpinan Polri Awasi Personelnya
kompas.com/ Bagus Puji Panuntun
Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim dari dasar jurang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diketahui tewas dianiaya 9 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya - Pengamat Kepolisian meminta pimpinan Polri memperketat kontrol dan pengawasan terhadap polisi yang masih menggunakan kekerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta pimpinan Polri memperketat kontrol dan pengawasan terhadap personelnya yang masih menggunakan kekerasan.

Hal tersebut disampaikan saat menanggapi adanya kasus pelaku terduga narkoba bernama Dul Kosim alias DK (38) yang dianiaya hingga tewas oleh sembilan anggota Polda Metro Jaya.

Bambang meminta pengawasan tersebut benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan tegas.

"Ini juga meliputi sanksi bagi personel yang masih menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencari keterangan maupun pengakuan tersangka," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).

"Bahwa pimpinan dua tingkat ke atas dari bawahan yang melakukan pelanggaran juga harus dimintai pertanggung jawaban karena lalai melakukan pengawasan yang menyebabkan meninggalnya tersangka," kata Bambang.

Ia mengingatkan, menghilangkan nyawa seseorang, meskipun tersangka, termasuk kejahatan besar.

Bambang pun menilai perlu mengubah kultur di kepolisian supaya lebih humanis.

Baca juga: Pilu Istri Pelaku Narkoba yang Suaminya Tewas saat Diperiksa Polisi: Ditangkap Tapi Kok Mati?

Berita Rekomendasi

"Secara materiil menghilangkan nyawa seseorang meskipun pada tersangka itu lebih berat dibanding daripada kejahatan lainnya."

"Semua itu adalah upaya mengubah kultur di kepolisian untuk lebih humanis dari semula yang masih eksesif, arogan yang penuh kekerasan," pungkas Bambang.

Diketahui, sembilan polisi tersebut terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.

Satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik, sedangkan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Disebut Tewas Kecelakaan

Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utrara, Koja, Jakarta Utara, Soponyono, mengungkapkan sebelumnya ia mendapatkan informasi Dul Kosim tewas kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas