Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Polisi Aniaya Terduga Pelaku Narkoba hingga Tewas, Pengamat Minta Pimpinan Polri Awasi Personelnya

Pengamat Kepolisian meminta pimpinan Polri memperketat kontrol dan pengawasan terhadap polisi yang masih menggunakan kekerasan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 9 Polisi Aniaya Terduga Pelaku Narkoba hingga Tewas, Pengamat Minta Pimpinan Polri Awasi Personelnya
kompas.com/ Bagus Puji Panuntun
Petugas mengevakuasi jasad Dul Kosim dari dasar jurang di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Korban diketahui tewas dianiaya 9 polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya - Pengamat Kepolisian meminta pimpinan Polri memperketat kontrol dan pengawasan terhadap polisi yang masih menggunakan kekerasan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta pimpinan Polri memperketat kontrol dan pengawasan terhadap personelnya yang masih menggunakan kekerasan.

Hal tersebut disampaikan saat menanggapi adanya kasus pelaku terduga narkoba bernama Dul Kosim alias DK (38) yang dianiaya hingga tewas oleh sembilan anggota Polda Metro Jaya.

Bambang meminta pengawasan tersebut benar-benar dilaksanakan secara konsisten dan tegas.

"Ini juga meliputi sanksi bagi personel yang masih menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencari keterangan maupun pengakuan tersangka," jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/7/2023).

"Bahwa pimpinan dua tingkat ke atas dari bawahan yang melakukan pelanggaran juga harus dimintai pertanggung jawaban karena lalai melakukan pengawasan yang menyebabkan meninggalnya tersangka," kata Bambang.

Ia mengingatkan, menghilangkan nyawa seseorang, meskipun tersangka, termasuk kejahatan besar.

Bambang pun menilai perlu mengubah kultur di kepolisian supaya lebih humanis.

Baca juga: Pilu Istri Pelaku Narkoba yang Suaminya Tewas saat Diperiksa Polisi: Ditangkap Tapi Kok Mati?

Berita Rekomendasi

"Secara materiil menghilangkan nyawa seseorang meskipun pada tersangka itu lebih berat dibanding daripada kejahatan lainnya."

"Semua itu adalah upaya mengubah kultur di kepolisian untuk lebih humanis dari semula yang masih eksesif, arogan yang penuh kekerasan," pungkas Bambang.

Diketahui, sembilan polisi tersebut terancam mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

Tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.

Satu orang dikembalikan ke Bidang Propam Polda Metro untuk pemeriksaan etik, sedangkan satu polisi lainnya berinisial S masih buron.

Disebut Tewas Kecelakaan

Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utrara, Koja, Jakarta Utara, Soponyono, mengungkapkan sebelumnya ia mendapatkan informasi Dul Kosim tewas kecelakaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota kepolisian saat mendatangi kontrakan Dul Kosim setelah jenazahnya ditemukan.

Kedatangan polisi tersebut untuk mengabarkan Dul Kosim ditemukan tewas di dasar jurang.

"Tahu-tahunya dikasih tahu petugas polsek setempat bahwa Dul Kosim kecelakaan dan posisinya ada di Bandung, gitu aja," kata Soponyono di lokasi, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

"Petugas kepolisian sempat ke saya memberitahukan kecelakaan di Bandung," sambungnya.

9 polisi aniaya tersangka narkoba1
Kolase Foto Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dan penemuan jasad Dul Kosim di Jurang Bandung. Berikut kronologi lengkap temuan jasad warga Koja Dul Kosim di jurang Bandung, Jawa Barat. Dul dilaporkan hilang 3 hari, tujuh polisi PMJ ditahan - Pengamat Kepolisian meminta pimpinan Polri memperketat kontrol dan pengawasan terhadap polisi yang masih menggunakan kekerasan.

Diketahui, jasad Dul Kosim ditemukan di jurang Bandung, Jawa Barat oleh sopir truk yang sedang menepikan kendaraannya yang akan buang air kecil.

Kemudian, di dekat mayat Dul Kosim juga ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna putih bernomor polisi B 6789 BJN lengkap dengan kunci motor yang masih menggantung.

Kemudian, tak lama setelah itu pihak kepolisian menetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap Dul Kosim tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Kata Kuasa Hukum 

Kuasa Hukum Dul Kosim, Ramzy Brata Sungkar, mengungkapkan kliennya ditangkap oleh polisi karena keterlibatan narkoba.

Namun, setelah ditangkap oleh kepolisian, Dul Kosim dikabarkan meninggal dunia.

Pihak keluarga pun diberi kabar ketika Dul Kosim sudah berada di rumah sakit.

Istri korban pun kemudian merasa ada kejanggalan dengan hal tersebut.

"(Istri Dul Kosim bilang) 'suami saya ditangkap, tapi kok mati'," tutur Ramzy, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Lebih lanjut, Ramzy pun berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai hal tersebut.

Kemudian, ia mendapat informasi Dul Kosim dianiaya hingga tewas oleh anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dul Kosim diduga mendapat kekerasan saat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah melaksanakan penyelidikan terkait jaringan narkoba.

Pengakuan Istri Korban

Istri Dul Kosim, Muimah, masih bertanya-tanya mengenai kematian sang suami, Dul Kosim.

"Enggak nyangka (suami saya tewas) dan nggak ada sakit apa-apa. Ya saya tahu itu dari polisi lah," kata Muimah, Sabtu (29/7/2023).

Muimah hanya mengetahui jasad suaminya ditemukan di jurang dan tewas karena dianiaya sembilan polisi.

Hingga kini, Muimah juga belum mengetahui jelas mengenai kasus apa yang menjerat suaminya tersebut sampai bagaimana dan kapan suaminya ditangkap.

Selain itu, dikatakan Muimah, DK sempat menghilang selama tiga hari sebelum dilaporkan meninggal dunia pada Senin (24/7/2023).

"(Saya sempat nggak ketemu suami saya) tiga hari. Saya cari lah, namanya suaminya saya cariin," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas