Panji Gumilang Kembali Diperiksa 1 Agustus 2023, Polisi akan Jemput Paksa jika Mangkir Pemeriksaan
Bareskrim Polri akan menjemput paksa Panji Gumilang jika tetap mangkir dalam pemeriksaan pada 1 Agustus 2023.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri akan menjemput paksa Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, jika tetap mangkir dalam pemeriksaan pada 1 Agustus 2023 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara undang-undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," katanya, Minggu (30/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Pada pemeriksaan mendatang, Panji Gumilang masih diperiksa sebagai saksi untuk menjelaskan perbuatannya yang dituduhkan oleh pelapor.
"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.
Baca juga: Momen Panji Gumilang Perlihatkan Pergelangan Tangan Kirinya yang Patah
Hingga saat ini, diketahui setidaknya ada tiga laporan mengenai dugaan kasus penistaan agama yang menjerat nama Panji Gumilang.
Djuhandani mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Djuhandani.
"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut."
"Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," pungkas Djuhandani.
Bareskrim Polri akan Panggil Istri Panji Gumilang
Bareskrim Polri diketahui juga akan memanggil istri Panji Gumilang, Farida Al Widad, untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penistaan agama.
Pemanggilan tersebut, dikatakan Djuhandani merupakan pemanggilan yang kedua kalinya untuk Farida dan akan dilakukan pekan depan.
"Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi," jelas Djuhandani, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Total Sudah 38 Saksi dan 16 Ahli Diperiksa Polisi di Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
Kendati demikian, Djuhandani belum memberi tahu kapan pastinya pemanggilan tersebut.
Ia hanya memastikan, Farida tidak akan diperiksa bersamaan dengan pemeriksaan Panji Gumilang pada 1 Agustus 2023.
"Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya."
"Walaupun sebetulnya keterangan istri belum kita perlukan tapi nanti kedepan penyidik akan memerlukan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.