Polemik OTT Pejabat Basarnas Buat KPK Bergejolak, Pemicunya Johanis Tanak Sebut Penyelidik Khilaf
OTT KPK terhadap pejabat Basarnas picu internal KPK bergejolak setelah pimpinan seolah menyalahkan anak buah.
Penulis: Adi Suhendi
Usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya, pimpinan KPK Johanis Tanak meminta maaf.
"Kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima," kata Johanis, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: KPK Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas dan Tak Perlu Minta Maaf ke TNI
"Karena perkara ini melibatkan Basarnas yang kebetulan pimpinannya dari TNI, tentunya TNI di sana sebagai penyelenggara negara maka penanganannya bisa dilakukan secara koneksitas, tapi bisa dilakukan secara sendiri," imbuhnya.
Johanis mengaku pihaknya khilaf telah menetapkan Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Dalam pelaksanaan tangkap rangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," katanya.
KPK Bergejolak Imbas Kasus Suap Kepala Basarnas
Di tengah polemik tersebut, berhembus kabar Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari jabatan Direktur Penyidikan KPK Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Hal tersebut terungkap dari pesan WhatsApp yang beredar di kalangan wartawan.
Berikut isi pesan yang beredar di kalangan wartawan:
"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media.
Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan hari senin).
Percayalah Bapak Ibu, apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi."
Di tengah isu pengunduran diri Brigjen Asep, para pegawai di Kedeputian Penindakan KPK pun mengajukan protes lewat sebuah surat.
Dalam suratnya, mereka menuntut para pimpinan KPK meminta maaf kepada publik karena telah menyebut tim penyelidik khilaf dalam melakukan OTT terhadap oknum TNI aktif.
Adapun pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.