Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alexander Marwata: Asep Guntur Masih Jabat Plt Deputi Penindakan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Alexander Marwata: Asep Guntur Masih Jabat Plt Deputi Penindakan KPK
YouTube KPK RI
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Marwata memastikan bahwa Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu masih menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi dan Penindakan hingga saat ini.

Itu disampaikan Alex merespons surat pengunduran yang diajukan Asep kepada pimpinan KPK.

"Yang bersangkutan masih menjadi Plt. Deputi Penindakan maupun Direktur Penyidikan hingga sore ini," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Alex mempersilakan Asep yang ingin mundur dari KPK.

Namun, kata Alex, keputusan tetap ada di tangan pimpinan KPK.

"Tapi apakah kami pimpinan menerima atau menolak? Siapa saja boleh mengajukan pengunduran diri," katanya.

Berita Rekomendasi

"Keputusan akhir ada di pimpinan, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak polri. Itu belum ada keputusan sampai dengan saat ini," dia menambahkan.

Adapun keinginan Asep Guntur ingin mundur berawal dari sikap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Diketahui, Johanis Tanak sempat menyalahkan tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap di Basarnas RI 

Johanis menyalahkan anak buahnya usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di markas lembaga antirasuah pada Jumat (28/7/2023).

"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Pesan pengunduran diri Asep Guntur kemudian beredar luas.

Dalam pesan itu, Asep mengundurkan diri imbas polemik penanganan kasus suap di Basarnas.

"Assalamualaikum selamat malam pimpinan dan bapak ibu sekalian Struktural KPK. Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran Pom TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulanya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilapan dan sudah di publikasikan di media," bunyi pesan WhatsApp itu, dikutip Jumat (28/7/2023).

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan pengunduran diri. Karena itu bukti saya tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan. (surat resmi akan saya sampaikan hari senin)," sambung pesannya.

Baca juga: Rumah Pimpinan KPK dan Brigjen Asep Guntur Dapat Teror Karangan Bunga Masuk Pekarangan Tetangga

"Percayalah Bapak Ibu, apa yg saya dan rekan penyelidik, penyidik dan penuntut umum lakukan semata? Hanya dalam rangka penegakan hukum untuk memberantas korupsi," tutup isi pesan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas