Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka atas perkara dugaan penistaan agama.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BREAKING NEWS Panji Gumilang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Tribunnews/Gilang Putranto
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan jadi tersangka atas perkara dugaan penistaan agama. 

Dalam dugaan TPPU ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 256 rekening pimpinan Panji Gumilang.

Sebanyak 256 rekening itu terdiri dari rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman.

Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas