Gas Elpiji 3 Kg Langka, Pemerintah Akan Evaluasi Sistem Distribusi
Pemerintah akan melakukan evaluasi distribusi gas elpiji 3 kilogram. Diduga ada kebocoran dalam sistem distribusinya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan evaluasi distribusi gas elpiji 3 kilogram.
Evaluasi dilakukan menyusul kelangkaan gas tersebut di sejumlah wilayah.
"Gas 3 kilogram mungkin kita sedang evaluasi di sistem distribusinya, ini yang kita harus evaluasi," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana, Jakarta, Senin (31/7/2023) kemarin.
Arifin mengatakan evaluasi dilakukan karena diduga ada kebocoran pada saat proses distribusi.
Bila tidak ada kebocoran alokasi gas elpiji seharusnya cukup.
Baca juga: Gas Melon Langka, Warga Belitung Sampai Cari di Medsos, Jokowi Ingatkan Hanya untuk Rakyat Tak Mampu
"Alokasinya cukup, kita setiap tahun menyediakan 8 juta ton total elpiji, dan di antaranya gas 3 kilogram, kita sedang evaluasi," katanya.
Tim Kementerian ESDM, kata Arifin sekarang ini sedang mencoba menyusun aturan pendistribusian elpiji 3 kilogram agar tepat sasaran.
Ia mencontohkan distribusi pupuk yang awalnya tidak tepat sasaran kemudian diperbaiki sehingga akhirnya menjadi tepat sasaran.
Baca juga: DPR Dorong Pertamina Gelar Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Gas Melon
"Sama kayak pupuk dulu, dulu kan kita ada RDKK, rencana definitif kebutuhan Kelompok, itu diinventarisir di satu daerah, kelompok kelompok yang butuh 3 kg itu berapa banyak orang dan itu terdaftar, dan mereka akan berhubungan dengan salah satu atau dua penyalur. Yang ada sekarang kita lihat penentuan penyalurnya yang masih harus kita sempurnakan," katanya.
Baru baru ini kelangkaan elpiji terjadi Kabupaten Pidie (Aceh), Kendari (Sulawesi Tenggara), dan beberapa daerah di Sulawesi Utara.
Sebulan lalu keluhan langkanya elpiji terjadi di Samarinda Kalimantan Timur, Bali dan beberapa kabupaten di Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.